Tak Selalu Boleh Tinggalkan Puasa, Ini Hukum Puasa Ramadhan Bagi Perempuan Hamil

Tidak semua perempuan hamil sanggup berpuasa karena kondisi fisik dan kesehatan masing-masing.

Riki Chandra
Senin, 25 April 2022 | 11:15 WIB
Tak Selalu Boleh Tinggalkan Puasa, Ini Hukum Puasa Ramadhan Bagi Perempuan Hamil
Ilustrasi hamil (Unsplash.com/ Camylla Battani)

SuaraSumbar.id - Berpuasa sebulan penuh pada bulan suci Ramadhan menjadi impian dan harapan semua umat Islam. Namun, sebagian orang tidak mampu dan tidak kuat menjalankan ibadah puasa.

Mereka yang tidak mampu itu di antaranya, orang berusia lanjut, orang yang sakit, dan orang yang sedang bepergian jauh.

Lantas, bagaimana dengan perempuan hamil? Sebab, tidak semua perempuan hamil sanggup berpuasa karena kondisi fisik dan kesehatan masing-masing.

Melansir dari NU Online, perempuan yang sedang hamil memiliki ketentuan yang sama dengan orang yang sakit. Jadi, tidak selamanya perempuan hamil wajib berpuasa, dan juga tidak selamanya perempuan hamil boleh meninggalkan kewajiban puasanya.

Baca Juga:Hukum Puasa Ramadhan Bagi Perempuan Hamil

Terkait boleh membatalkan atau tidak, ini tergantung pada kondisi kesehatan perempuan tersebut.

Sama halnya dengan orang sakit, perempuan hamil secara umum memiliki tiga keadaan yang punya konsekuensi. Tiga keadaan ini telah dijelaskan dalam kitab Nihayah az-Zain Syarh Qurratul ‘Ain:

“Bagi orang sakit terdapat tiga keadaan. Pertama, ketika ia menduga akan terjadi bahaya pada dirinya yang sampai memperbolehkan tayamum, maka makruh baginya berpuasa dan boleh baginya untuk tidak berpuasa. Kedua, ketika ia yakin atau memiliki dugaan kuat (dhann) akan terjadi bahaya atau uzur yang mengenainya akan berakibat pada hilangnya nyawa atau hilangnya fungsi tubuh, maka haram baginya berpuasa dan wajib untuk tidak berpuasa. Ketiga, ketika rasa sakit hanya ringan, sekiranya ia tak menduga akan terjadi bahaya yang sampai memperbolehkan tayamum, maka haram baginya tidak berpuasa dan wajib untuk tetap berpuasa selama tidak khawatir sakitnya bertambah parah. Sama halnya dengan orang yang sakit adalah petani, nelayan, buruh, perempuan hamil dan menyusui, meskipun kehamilan hasil dari zina atau wathi syubhat” (Syekh Muhammad bin ‘Umar bin ‘Ali bin Nawawi al-Bantani, Nihayah az-Zain Syarh Qurratul ‘Ain, juz 1, hal. 367).

Selain itu, hal demikian juga disampaikan oleh Syekh Ibnu Hajar al-Haitami:

“Sekiranya dengan berpuasa akan terasa berat bagi orang yang sakit atau khawatir sebab puasa sakitnya akan bertambah parah, lama sembuh atau hal-hal lainnya yang dapat memperbolehkan bertayamum, berpijak pada pendapat Syaikhaini. Dikutip dalam kitab al-Majmu’ dari Ashab sekiranya seseorang akan merasa payah (lemas) dengan berpuasa dalam kondisi sakit lalu menimpa padanya bahaya yang berat ia menanggungnya, atas penjelasan yang telah aku sebutkan berupa berbagai macam bahaya dalam tayamum” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, juz 2, Hal. 62).

Baca Juga:Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Kota Kediri, Jumat 22 April 2022

Dalam konteks perempuan hamil, dalam kondisinya yang tidak berpuasa, maka wajib untuk menggantinya. Bila khawatir terhadap kondisi fisiknya sekaligus kandungannya, maka diwajibkan untuk mengqadha.

Sedangkan bagi yang khawatir dengan kondisi kandungannya, berkewajiban juga mengqadha sekaligus membayar fidyah. (Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini