2 Pelaku Curas di Solok Diringkus Polisi, Korban Dianiaya Disekap Kain Sarung dan Motornya Disikat

Jajaran Satreskrim Polres Solok Kota meringkus dua orang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Nagari Bukit Tandang, Kecamatan Bukit Sundi.

Riki Chandra
Rabu, 06 April 2022 | 07:20 WIB
2 Pelaku Curas di Solok Diringkus Polisi, Korban Dianiaya Disekap Kain Sarung dan Motornya Disikat
Pelaku curas ditangkap Polres Solok Kota. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polres Solok Kota meringkus dua orang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Nagari Bukit Tandang, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Senin (4/4/2022).

Para pelaku berinisial MT (38) warga asal Nagari Bukit Tandang, Kabupaten Solok. Sedangkan pelaku lainnya berinisial AM (49), warga Ampang Kualo, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.

"Mereka kami tangkap di lokasi berbeda dalam waktu yang tak lebih 9 jam dari kasus ini dilaporkan korban SBB (63)," kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Evi Wansri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/4/2022) malam.

Evi mengatakan, kasus curas ini terjadi sekitar pukul 21.00 WIB Senin (4/4/2022) di sebuah rumah pondok di kawasan Jorong Sawah Kandih, Nagari Bukit Tandang, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok.

Baca Juga:Heboh Video Tawuran di Bypass Ketaping Menuju Kampus Unand, Netizen Desak Polresta Padang Turun Tangan

Saat itu, korban SBB sedang memarkirkan kendaraannya jenis Honda Vario di depan pondok tersebut. Tiba-tiba, dia didatangi dua orang pria yang tak dikenalnya.

"Pelaku menutup wajah dan seketika menyekap wajah korban dengan kain sarung yang dibawanya dari arah belakang. Pelaku juga memukul kepala korban dengan sebuah pipa besi," katanya.

Lantas, kata Evi, korban berusaha melepaskan diri dari sekapan para pelaku dan berlari ke dalam pondok. Namun, korban lagi-lagi dipukul pelaku saat berada di dalam pondok tersebut.

"Korban diserang lagi oleh pelaku yang berada di dalam pondok. Korban lari lagi ke luar dan kepalanya dipukul lagi dengan pipa besi hingga tersungkur," katanya.

Mengetahui korban tak lagi berdaya, para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban beserta uang tunai yang berada di dalam jok sepeda motor. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 175 juta.

Baca Juga:Pasar Pabukoan di Lubuk Minturun Padang Diserbu Pemburu Takjil, Jalanan Padat Merayap

Saat ini, kedua pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Solok Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini