SuaraSumbar.id - Kabar Komisi VI DPR menyetujui kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16 ribu dibantah Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
Politisi Partai Gerindra ini mengemukakan, pada rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada Senin (28/3/2022) hanya sebatas mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti harga minyak dunia.
Ia bahkan menegaskan, jika persetujuan tersebut ditulis dalam kesimpulan rapat di poin tiga.
"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah," tulis kesimpulan rapat poin tiga.
Dalam rapat tersebut, Komisi VI DPR hanya mendukung Pertamina membahas kenaikan harga minyak dunia dengan pemerintah.
"Kita dukung Pertamina bicara sama pemerintah membahas kenaikkan harga minyak Dunia," kata Andre kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Terkait dengan angka kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16 ribu, ia menegaskan kembali, jika Komisi VI tidak ikut mencampuri bahkan menyetujui.
"Tapi enggak ada bicara setuju angka Rp 16 ribu. Persetujuannya silakan dibahas dengan pemerintah sesuai kondisi keuangan Pertamina dan kondisi minyak dunia," ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar Komisi VI DPR menyetujui keputusan pemerintah menyesuaikan harga BBM nonsubsidi dan subsidi yang tertuang pada poin kesimpulan Komisi VI DPR dengan PT Pertamina pada Senin (28/3/2022).
Baca Juga:Soal Harga BBM yang Naik, DPR Minta Pemerintah Tidak Bohongi Rakyat
Untuk diketahui, Pertamina sebelumnya telah melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi untuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, pada awal Maret 2022.
- 1
- 2