SuaraSumbar.id - Ratusan warga di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, rela mengantre berjam-jam demi mendapatkan minyak goreng curah. Kondisi ini terpantau di salah satu toko di Jalan Gajah Mada di daerah tersebut.
Salah seorang pembeli minyak goreng, Afrinora mengatakan, sebelum mendapatkan minyak goreng curah, masyarakat harus mengisi formulir dan dilengkapi dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Masing-masing pembeli hanya bisa mendapatkan minyak sebanyak lima kilogram dengan harga per kilogramnya Rp15 ribu. Sebelumnya bisa mencapai 10 kilogram," katanya, Selasa (29/3/2022).
Dia berharap ke depannya kondisi langkanya minyak goreng curah ini bisa segera diatasi sehingga pihaknya tidak harus antre dan bisa mendapatkan minyak sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga:Parah, Harga Minyak Goreng di Daerah Capai Rp29 Ribu per Liter!
Hal yang sama juga disampaikan pembeli lainnya Elmawati mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan minyak sekitar lima liter setiap harinya untuk dapat menjalankan usahanya.
"Untuk mengambil harus dilengkapi fotokopi KTP, sebelumnya itu dapat 10 kilogram sekarang hanya lima kilogram. Mungkin ini agar sama banyak," ujarnya.
Dia juga berharap agar hal ini tidak berlangsung lama sehingga dia tidak harus mengantre setiap hari untuk mendapatkan minyak goreng curah.
Sementara itu salah penjaga toko Hengki (35) mengatakan bahwa masyarakat yang akan mengambil minyak goreng curah harus mengisi formulir dan menyerahkan fotokopi KTP.
"Masing-masing hanya dapat lima kilogram, tapi bagi langganan kita akan tetap kita kasih sesuai dengan jumlah biasa yang diambilnya," kata dia. (Antara)
Baca Juga:Minyak Goreng Curah Menghilang di Pasar Tradisional Tebing Tinggi