SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi kabar pihaknya meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan acara televisi yang diisi oleh pedangdut, Ayu Ting Ting lantaran biduan tersebut kerap memanfaatkan status jandanya saat mengisi acara.
Dalam klarifikasinya, pengurus Komisi Informasi dan Komunikasi MUI, Elvi Hudhriyah menegaskan bahwa kabar tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
Dia tidak menyampaikan keterangan mengenai pelarangan Ayu Ting Ting tampil di acara tv karena status janda sang biduan.
"Dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut, tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI," kata Elvi, dikutip dari Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga:3 Fakta Kabar MUI Larang Ayu Ting Ting Tampil di TV Gegara Status Janda
"Ini merupakan kekeliruan atau hoaks serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan adalah program tertentu, pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan," kata Elvi menegaskan.
Elvi menjelaskan bahwa setiap Ramadhan, MUI bersama KPI memang memantau siaran program di televisi. Selain itu, rekomendasi penghentian program televisi yang melibatkan Ayu Ting Ting itu sudah disampaikan semasa Ramadhan 2019 silam.
"Soal pelarangan acara Ayu Ting Ting yang ramai belakangan merupakan perkembangan diskusi dari rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 Hijriah/2019. Rilis laporan tersebut juga tidak mencakup kutipan pernyataan MUI," imbuhnya.
Elvi menilai, judul dan bingkai tulisan di media massa dan media sosial yang belakangan viral menimbulkan kesan seolah seluruh program tv yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena status jandanya. Padahal faktanya, tidak demikian.
"Pemelintiran informasi ini membuat institusi MUI mendapat sorotan minor secara luas di media sosial," tutur Elvi.
Sebelumnya, dalam postingan di Twitter pada Sabtu (19/3/2022), Eko Kuntadhi menyindir MUI habis-habisan. Dia bahkan menyertakan artikel media online tentang pendapat MUI terhadap status Ayu Ting Ting.
"Habis ngurus halal, kini ngurus janda," katanya yang langsung buat publik heboh.