Bertemu Pejabat BPJPH Kemenag RI, MUI Sumbar Tegas dan Terang-terangan Tolak Logo Halal Baru

Menurut Buya Gusrizal, tidak patut menghilangkan simbol eksistensi MUI sebagai ujung tombak fatwa dan juga LPH. Sebab, MUI dan LPH merupakan mitra utama BPJPH.

Riki Chandra
Senin, 21 Maret 2022 | 10:55 WIB
Bertemu Pejabat BPJPH Kemenag RI, MUI Sumbar Tegas dan Terang-terangan Tolak Logo Halal Baru
Ketum MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar (kiri) dan Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki (kanan). [Dok.Minangkabaunews.com]

SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) memandang logo halal baru yang diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, tidak memperkuat dan meningkatkan aspek-aspek mendasar sertifikasi halal. Sebaliknya, logo baru ini justru mengkerdilkan.

Hal itu disampaikan Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, ketika duduk bersama dengan Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki yang didampingi sejumlah jajaran Kanwil Kemenag Sumbar di Aula MUI Sumbar, Minggu (20/3/2022).

Menurut Buya Gusrizal, tidak patut menghilangkan simbol eksistensi MUI sebagai ujung tombak fatwa dan juga LPH. Sebab, MUI dan LPH merupakan mitra utama BPJPH.

"Narasi dan tampilan logo terkesan meminggirkan peran lembaga di luar Kemenag dalam hal ini MUI menunjukkan hilangnya rasa kemitraan itu. Banyak juga hal-hal lain yang mesti diperbaiki sebagaimana yang sudah ramai dikritisi oleh para tokoh dan umat Islam di negeri ini,” kata Buya Gusrizal, dikutip dari Minangkabaunews.com - jaringan Suara.com, Senin (21/3/2022).

Baca Juga:Sikapi Ritual Kendi IKN, MUI Sumbar: Masalah Akidah, Tak akan Mundur Setapak pun

Buya juga menyoroti tulisan halal logo baru yang tidak menggunakan huruf Arab. Menurutnya, desain logo sangat kental dengan budaya daerah tertentu. Secara tidak sadar berpotensi menghilangkan semangat kebersamaan dan bisa dipahami sebagai superior suku bangsa tertentu.

"Penggunaan warna ungu yang dikatakan sebagai warna yang identik dengan ke-Islaman, terkesan sangat mengada-ada. Perlu diperhatikan tujuan pencantuman logo yaitu untuk dipahami oleh setiap orang yang mayoritasnya tidak terlatih bahkan tidak bisa membaca khath Arab yang rumit. Kami, MUI Sumbar menolak penggunaan logo tersebut. Kami meminta agar BPJPH membicarakannya kembali dengan MUI untuk menentapkan logo yang akan dipakai," katanya.

Buya Gusrizal juga mengingatkan BPJPH untuk tidak menutup diri dan mendengarkan kritik dari berbagai pihak. Apalagi kritik dan saran itu lahir dari realita di lapangan.

“Jangan mengunci seluruh kebijakan sehingga nasihat dan kritikan dianggap tak berguna lagi,” tuturnya.

Baca Juga:Tegas! Ketua MUI Sumbar soal Ritual Kendi IKN: Saya Tak akan Mundur Setapak pun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini