SuaraSumbar.id - Rizky Febian diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, terkait aliran dana kasus Quotex yang menjerat Doni Salmanan, Rabu (16/3/2022).
Putra Sule itu diperiksa penyidik selama 4 jam. "Saya cuma mengikuti panggilan. Saya kan kooperatif," ujar Rizky Febian, dikutip dari Suara.com.
Dari 4 jam pemeriksaan, Rizky Febian dicecar 19 pertanyaan. "Ya saya mencoba untuk jujur," tutur putra komedian Sule.
Namun terkait materi pemeriksaan, Rizky Febian dan tim kuasa hukum enggan menjabarkan secara rinci.
Baca Juga:Rizky Febian Siap Kembalikan Uang Rp 400 Juta Pemberian Doni Salmanan
"Yang jelas ada kaitannya dengan uang yang diterima oleh Rizky dan sudah dijelaskan semua ke penyidik," kata kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy.
Nama Rizky Febian terseret ke kasus Doni Salmanan karena pernah menerima uang Rp 400 juta dari sang crazy rich Bandung pada September 2021.
Cerita berawal ketika Rizky Febian mengunggah foto minuman racikannya di Instagram. Ia ketika itu meminta warganet mematok harga yang pas bagi minuman tersebut.
Mulanya, minuman racikan Rizky Febian ditawar Rp 20 juta oleh salah satu pengguna Instagram. Hingga Doni Salmanan ikut bergabung dan membanderol minuman tersebut seharga Rp 400 juta.
Tak berhenti sampai di situ, Doni Salmanan juga langsung mentransfer uang Rp 400 juta ke rekening Rizky Febian.
Baca Juga:Tak Tahu Bakal Berkasus, Rizky Febian Pakai Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan Buat Donasi
Uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan dipermasalahkan usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang lewat platform binary option pada 8 Maret 2022.
Diduga, Doni Salmanan mendapat uang tersebut dari hasil menipu lewat statusnya sebagai afiliator Quotex.
Selain Rizky Febian, publik figur lain seperti Reza Arap hingga Rizky Billar kabarnya juga sudah diminta menghadap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.