Dua Kali Tak Digubris, DPR RI Bakal Panggil Paksa Mendag Muhammad Lutfi

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR akan memanggil paksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk hadir dalam rapat di DPR.

Riki Chandra
Selasa, 15 Maret 2022 | 16:33 WIB
Dua Kali Tak Digubris, DPR RI Bakal Panggil Paksa Mendag Muhammad Lutfi
Mendag M Lutfi saat mengecek ketersediaan minyak goreng di Pusat Pasar Medan, Sabtu (26/2/2022). [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR akan memanggil paksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk hadir dalam rapat di DPR. Hal ini dilakukan terkait kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Indonesia.

Menurutnya, DPR RI sudah dua kali memanggil Mendag untuk menjelaskan terkait persoalan minyak goreng. Namun, Mendag tidak pernah hadir.

"Apabila dalam undangan ketiga masih ada alasan (untuk tidak hadir) maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan untuk panggil paksa Mendag di DPR," kata Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Dia mengatakan, institusinya mengalami kesulitan dalam menjalankan fungsi pengawasan terkait kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

Baca Juga:Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter, Pakai Dana Perkebunan Sawit

Dasco mengungkapkan bahwa DPR sudah memanggil Mendag untuk menjelaskan persoalan kelangkaan minyak goreng namun tidak pernah hadir dengan berbagai alasan.

"Sudah dua kali Mendag diundang dalam rapat konsultasi, keduanya berhalangan dengan alasan belum tentu bisa hadir dan berbagai alasan lainnya," ujarnya.

Karena itu dia menegaskan DPR akan menggunakan aturan dan kewenangannya untuk memanggil paksa Mendag ke DPR.

Dalam rapat paripurna tersebut, anggota Komisi VI DPR RI Amin AK mengkritisi kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah di Indonesia. Menurut dia, akibat kelangkaan tersebut, rakyat harus mengantri untuk mendapatkan 1-2 liter minyak goreng, bahkan ada yang sampai meninggal dunia.

"Carut marut tata kelola di negeri penghasil 58 persen sawit di dunia adalah sebuah ironi yang sudah berlangsung berbulan-bulan. Tahun 2021 produksi CPO kita sebesar 46,88 juta ton, di 2020 sebesar 47,03 juta ton, lalu di tahun 2019 sebesar 47,18 juta ton," katanya.

Baca Juga:Pemerintah Bakal Subsidi Minyak Goreng Curah Sebesar Rp14.000 per Liter

Dia menilai pemerintah memiliki berbagai instrumen untuk menegakkan aturan misalnya Pasal 107 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan menyebutkan pemberian sanksi penjara bagi pelaku penimbun kebutuhan pokok. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini