SuaraSumbar.id - Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan Tandan Buah Segar (TBS) di Jambi, mengalami kenaikan cukup signifikan.
Pada periode 11 hingga 17 Maret 2022, harga CPO naik dari Rp 16.066 menjadi Rp 16.802 per kilogram. Sementara TBS naik dari Rp 3.051 jadi Rp 3.181 per kilogram.
Demikian dikatakan Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, melansir Antara, Sabtu (12/3/2022).
"Selain harga CPO dan TBS kelapa sawit naik, inti sawit periode kali naik dari Rp 12.743 menjadi Rp 12.746 per kilogram," katanya.
Baca Juga:Resahkan Pengguna Jalan di Padang Sumbar, 2 Manusi Silver Ditangkap Satpol PP
Ia menjelaskan, kenaikan harga CPO, TBS sawit, dan inti sawit, berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga di Jambi bersama para, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait.
Harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp 3.181 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp 3.394 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp 3.550 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp 3.699 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp 3.792 per kilogram.
Untuk usia tanam 8 tahun Rp 3.873 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp 3.949 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 4.071 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp 3.949 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp 3.768 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat yang dihadiri para pengusaha koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.