Minta Manajemen Bank Nagari Mundur, Politisi Gerindra Tuding Gubernur Sumbar Arogan dan Gertak Sambal

Hidayat mengkritik pernyataan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang mendesak mundur manajemen Bank Nagari yang tak serius mempercepat konversi ke syariah.

Riki Chandra
Selasa, 08 Maret 2022 | 15:27 WIB
Minta Manajemen Bank Nagari Mundur, Politisi Gerindra Tuding Gubernur Sumbar Arogan dan Gertak Sambal
Anggota DPRD Sumbar, Hidayat.[Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Anggota DPRD Sumbar, Hidayat mengkritik pernyataan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang mendesak mundur manajemen Bank Nagari yang tak serius mempercepat konversi ke syariah.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, sikap tersebut merupakan bentuk arogansi kekuasaan untuk melampiaskan ambisi politik, sekaligus menunjukkan Mahyeldi tidak bernyali. Sebab, jika bernyali kuat, harusnya yang tidak sejalan itu dicopot langsung dan bukan digertak.

"Itu gertak sambal namanya, jika bernyali copot saja. Kekuasaan ada di tangan gubernur sebagai pemegang saham pengendali di Bank Nagari. Jika bernyali ya copot saja, masa sekaliber gubernur mainnya gertak," kata Hidayat, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).

Anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD Sumbar itu mengatakan, gubernur belum mendapatkan informasi lengkap atau dapat informasi yang tidak benar sehingga menyatakan hal tersebut.

Baca Juga:Jadi Pemenang Pileg 2019, Partai Gerindra Malah Tak Masuk Struktur Pimpinan AKD DPRD Sumbar

Menurutnya, berdasarkan beberapa kali rapat kerja dengan direksi dan komisaris Bank Nagari bersama Komisi III DPRD Sumbar, upaya pemenuhan syarat ke konversi terus dilaksanakan.

"Ada kendala iya, seperti teknis minta persetujuan setiap nasabah yang disyaratkan OJK, guna mengetahui sikap masing masing nasabah apakah tetap setia jadi nasabah Bank Nagari jika Bank Nagari berubah total ke sistem syariah. Teknisnya tidak bisa langsung karena adanya kebijakan pembatasan interaksi langsung gara-gara pandemi Covid-19 sehingga tak sesuai target waktu," katanya.

Hidayat berpandangan bahwa pernyataan gubernur tersebut seakan membuktikan besarnya ambisi politik untuk menguasai Bank Nagari, BUMD yang kinerja keuangannya membaik dan perolehan laba yang terus meningkat tersebut.

"Tahun 2021 labanya kurang lebih Rp 400 miliar sehingga deviden yang bakal disetorkan ke kas daerah Pemprov juga meningkat menjadi sekitar Rp 90 miliar kurang lebih," jelas Hidayat.

"Saya tegaskan, bukan berarti kita tidak mendukung konsep syariah, namun kajian kajian keuangan dan rasio-rasio risiko tentu menjadi basis dalam mengambil kebijakan. Pertanyaannya kenapa tidak dibuka membesarkan Unit Usaha Syariah (UUS) misalnya, atau mendorong UUS ini menjadi Bank Umum Syriah Bank Nagari," katanya lagi.

Baca Juga:Konversi Bank Nagari ke Syariah Tak Maksimal, Gubernur Sumbar Marah dan Desak Mundur Manajemen yang Tak Setuju

Dayat mempertanyakan kenapa gubernur tidak mau mengeluarkan peluh untuk membesarkan Unit Usaha Syariah Bank Nagari yang sudah ada. Jika ingin bersyariah juga secara kaffah, sebaiknya gubernur gagas juga agar semua bank konvensional yang beroperasi di Sumatera Barat harus menerapkan sistem keuangan syariah.

"Jangan BUMD yang sudah baik ini direcoki, apalagi bila hanya didasari oleh kemauan atau ambisi politik tentu beresiko besar terhadap Bank Nagari yang merupakan entitas bisnis keuangan dan perakan yang sangat sensnitif dlam menjaga kepercayaan nasabah. Jika nanti Bank Nagari anjlok kinerjanya apakah gubernur bersedia bertanggungjawab," tanya Hidayat.

Hidayat mengaku tidak yakin. Sebab, dua BUMD seperti Hotel Balairung milik Pemprov dengan aset Rp 150 miliar lebih selalu merugi. Akibatnya, tidak serupiah pun yang disetorkan ke kas daerah dari hasil usaha hotel tersebut.

"Tidak ada kebijkan atau tindakan tegas dari gubernur sampai saat ini, tetap saja membiarkan direksinya seperti itu. Begitu juga dengan PT Grafika, merugi dan mengalami banyak permasalahan, pura-pura tidak tahu saja gubernur," katanya.

Hidayat menegaskan apakah konversi ke syariah sudah menjadi kebutuhan daerah atau keinginan gubernur semata. "Persis yang saya tahu bahwa gubernur sangat bernafsu, itu iya. Gubernur sudah menyurati DPRD untuk meminta agenda pembahasan Ranperda konversi ini dilanjutkn walau Ranperda ini tidak masuk di Program Pembentukan Perda tahun 2022 ini, tapi walau tidak masuk Propemperda 2022 tetap ada pelung hukum untuk dapat dibahas tahun ini. Mudah mudahan sebentar lagi akan dibahas DPRD," jelas Hidayat.

"Mungkin Gubernur lupa dan gagal prioritas dalam mensyariahkan peradaban perekonomian rakyat Sumbar. Menurut saya, mestinya yang diprioritaskan dulu adalah mensyariahkan peradaban," ucapnya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak