SuaraSumbar.id - Kisruh dugaan perselingkuhan Wali Nagari Taluak, Kecamatan Batang Kapas, masih ditelusuri pihak Dinas PMDP2-KB Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Dinas PMDP2-KB Pesisir Selatan, Zulkifli mengatakan, pihaknya sedang mempelajari persoalan tersebut. Selain itu, dia juga akan memanggil langsung yang bersangkutan.
“Kami akan panggil pak wali-nya, kami pelajari dulu. Benar, apa tidaknya,” ungkap Zulkifli, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Jumat (18/2/2022).
Hanya saja, Zulkifli belum menjelaskan darimana dia mendapatkan informasi dugaan perselingkuhan tersebut. "Kalau memang dan iya (selingkuh), tentu ada tindak lanjut dari pemerintah,” terangnya.
Baca Juga:Tukang Ojek di Pesisir Selatan Cabuli Siswi SDLB, Aksinya Direkam Warga dan Viral di Medsos
Namun ketika ditanya, sanksi apa yang akan dikenakan, Zulkifli masih enggan untuk berkomentar. “Belum bisa saya jawab. Kita pelajari dulu,” jelasnya.
Sebelumnya, masyarakat Taluak Pesisir Selatan menuntut Wali Nagari bernama Izar mundur karena diduga berselingkuh dengan seorang perempuan. Perempuan itu tidak lain warganya sendiri yang masih bersuami sah.
“Akibat perbuatannya itu, sampai-sampai perempuan selingkuhannya itu pisah dengan suaminya,” ungkap perwakilan masyarakat Taluak, Taswir (56) dalam mediasi bersama Bamus Nagari dan Camat setempat, Rabu (16/2/2022).
Dugaan perselingkuhan oknum wali nagari terungkap sejak 1 bulan yang lalu. Masyarakat Taluak Pessel yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Nagari Taluak-pun sudah melaporkan kejadian tersebut pada Bamus.
Aliansi Masyarakat Peduli Nagari Taluak juga menyertai laporan itu dengan barang bukti beserta ratusan tanda tangan serta fotocopy KTP masyarakat yang menolak perbuatan wali nagari tersebut.
Baca Juga:Miris, Hampir 6 Ribu Anak Keluarga Miskin di Pesisir Selatan Putus Sekolah