Heboh Dugaan Perselingkuhan Oknum Wali Nagari, Pemkab Pesisir Selatan Belum Mau Bicara Sanksi

Kisruh dugaan perselingkuhan Wali Nagari Taluak, Kecamatan Batang Kapas, masih ditelusuri pihak Dinas PMDP2-KB Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Jum'at, 18 Februari 2022 | 17:11 WIB
Heboh Dugaan Perselingkuhan Oknum Wali Nagari, Pemkab Pesisir Selatan Belum Mau Bicara Sanksi
Ilustrasi selingkuh. [Photo by Aleksandr Burzinskij from Pexels]

SuaraSumbar.id - Kisruh dugaan perselingkuhan Wali Nagari Taluak, Kecamatan Batang Kapas, masih ditelusuri pihak Dinas PMDP2-KB Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Dinas PMDP2-KB Pesisir Selatan, Zulkifli mengatakan, pihaknya sedang mempelajari persoalan tersebut. Selain itu, dia juga akan memanggil langsung yang bersangkutan.

“Kami akan panggil pak wali-nya, kami pelajari dulu. Benar, apa tidaknya,” ungkap Zulkifli, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Jumat (18/2/2022).

Hanya saja, Zulkifli belum menjelaskan darimana dia mendapatkan informasi dugaan perselingkuhan tersebut. "Kalau memang dan iya (selingkuh), tentu ada tindak lanjut dari pemerintah,” terangnya.

Baca Juga:Tukang Ojek di Pesisir Selatan Cabuli Siswi SDLB, Aksinya Direkam Warga dan Viral di Medsos

Namun ketika ditanya, sanksi apa yang akan dikenakan, Zulkifli masih enggan untuk berkomentar. “Belum bisa saya jawab. Kita pelajari dulu,” jelasnya.

Sebelumnya, masyarakat Taluak Pesisir Selatan menuntut Wali Nagari bernama Izar mundur karena diduga berselingkuh dengan seorang perempuan. Perempuan itu tidak lain warganya sendiri yang masih bersuami sah.

“Akibat perbuatannya itu, sampai-sampai perempuan selingkuhannya itu pisah dengan suaminya,” ungkap perwakilan masyarakat Taluak, Taswir (56) dalam mediasi bersama Bamus Nagari dan Camat setempat, Rabu (16/2/2022).

Dugaan perselingkuhan oknum wali nagari terungkap sejak 1 bulan yang lalu. Masyarakat Taluak Pessel yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Nagari Taluak-pun sudah melaporkan kejadian tersebut pada Bamus.

Aliansi Masyarakat Peduli Nagari Taluak juga menyertai laporan itu dengan barang bukti beserta ratusan tanda tangan serta fotocopy KTP masyarakat yang menolak perbuatan wali nagari tersebut.

Baca Juga:Miris, Hampir 6 Ribu Anak Keluarga Miskin di Pesisir Selatan Putus Sekolah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini