6 Modus Penipuan Bisnis Properti yang Wajib Diwaspadai

Sejumlah modus penipuan di bisnis properti kerap kali terjadi. Tak hanya orang awam, masyarakat luas dengan berbagai kelas sosial pun pernah ditipu.

Riki Chandra
Jum'at, 18 Februari 2022 | 10:15 WIB
6 Modus Penipuan Bisnis Properti yang Wajib Diwaspadai
Ilustrasi jual beli properti. [Pixabay]

SuaraSumbar.id - Sejumlah modus penipuan di bisnis properti kerap kali terjadi. Tak hanya orang awam, masyarakat luas dengan berbagai kelas sosial pun pernah ditipu.

Sebagai bentuk antisipasi dan literasi kepada masyarakat, Ahli Properti dan Pembiayaan Vina Yenastri membeberkan beberapa modus penipuan yang wajib diwaspadai baik oleh penjual maupun pembeli properti.

Berikut beberapa modus penipuan yang kerap terjadi di dunia properti seperti dikutip dari keterangan pers, Kamis (17/2/2022)

1. Modus SMS

Baca Juga:Kalla Group Akan Bangun Bisnis Properti dan Otomotif di Kalimantan, Dukung Pembangunan Ibu Kota Negara

Menurut Vina, modus penipuan ini paling sering terjadi dan hampir setiap orang sudah menyadari pada dasarnya trik penipuan ini. Namun, tak jarang masih ada saja pihak-pihak yang dirugikan.

“Dari sisi penjual properti, ada orang SMS pura-pura tertarik dengan propertinya, lalu ditelepon dan ada permainan kata-kata dari penipu. Hingga dapat mengakibatkan penjual tertipu,” kata Vina.

2. DP Dibawa Oknum Perantara

Jika menggunakan perantara, pastikan sudah terdaftar di Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) dan ditransfer ke rekening perusahaan.

Vina menuturkan, ketika ingin menjual properti menggunakan perantara, baik itu saudara sendiri atau agen properti, maka sebenarnya lebih aman menggunakan agen properti.

Baca Juga:Bisnis Properti di Jabodetabek Diprediksi Tetap Menjanjikan Meski Ibu Kota Pindah, Ini Alasannya

"Jadi ketika si pembeli membayar DP menggunakan rekening perantara, rekeningnya harus berupa rekening PT dari si agen propertinya. Tapi kalau tidak menggunakan broker atau agen properti, dalam artian tidak ada pihak ketiga, sebaiknya DP itu ditransfer ke rekening penjualnya atau yang namanya ada di sertifikat,” tutur dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini