SuaraSumbar.id - Dua pelaku pemukulan terhadap sopir truk di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), resmi ditetapkan sebagai tersangka. Satu di antara pelaku merupakan oknum polisi yang bertugas di Polsek Situjuh Lima Nagari.
Kapolres Kota Payakumbuh, AKBP Alex Prawira mengatakan, pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius sesuai instruksi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Masih dalam proses. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mereka juga telah ditahan," katanya, Kamis (17/2/2022).
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa telah memerintahkan jajaran untuk memproses anggotanya yang melakukan pemukulan tersebut pasca kejadian.
"Tidak ada toleransi. Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, tetap di sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Diketahui, video aksi pemukulan terhadap sopir truk ini heboh di grup Facebook SUDUTLIMAPULUHKOTA, Senin (14/2/2022). Dalam video berdurasi 32 detik tersebut, terlihat dua orang pria turun dari sebuah minibus.
Satu orang yang menggunakan baju kaus berwarna hitam menghampiri dan memukul pintu truk. Kemudian, satu temannya yang menggunakan kemeja biru membuka pintu dan menyeret sang sopir ke luar.
Lantas, kedua pria tersebut terlihat melayangkan beberapa kali pukulan hingga korban tersungkur dan langsung dilerai oleh masyarakat.
Aksi jagoan tersebut dilakukan oleh salah seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Payakumbuh, sementara itu korban merupakan petugas kebersihan Nagari Situjuh Batua, Kecamatan Situjuh Lima Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota.
Baca Juga:Respon Polda Sumbar Soal Aksi Oknum Polisi Pukul Sopir Truk di Limapuluh Kota
Kontributor : B Rahmat