SuaraSumbar.id - Para dalang yang tergabung dalam Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) wilayah Banyumas Raya melaporkan ustaz Khalid Basalamah ke polisi. Laporan tersebut buntut dari ceramah sang ustaz yang menyebut wayang haram dan harus dimusnahkan.
Anggota Pepadi Banyumas Raya mengaku biasa mendengar pernyataan Islam mengharamkan wayang. Namun, pernyataan memusnahkan sungguh menyakitkan mereka.
"Kalau hanya dinyatakan dilarang (dalam Islam), itu sudah biasa. Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran 'lebih baik dimusnahkan', ini sangat menyakitkan kami," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Senin (14/2/2022).
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Pepadi Provinsi Jawa Tengah dan Ketua Pepadi Kabupaten Banyumas, serta para pelaku seni pewayangan di Kabupaten Banyumas untuk mengambil sikap atas pernyataan Ustaz Khalid Basalamah tersebut.
Baca Juga:Wayang Disebut Haram, Mahfud MD: Beragama yang Enak Saja, Tapi Jangan Seenaknya
Ia menyebut ujaran pengharaman produk seni budaya wayang oleh Khalid Basalamah merupakan wacana yang sangat merugikan dan berbahaya.
"Lebih jauh lagi, dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat, bahkan mengarah pada upaya disintegrasi bangsa," katanya.
Menurutnya, pernyataan Khalid Basalamah dapat mengarah pada upaya disintegrasi bangsa karena wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di nusantara dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, wayang orang, wayang golek, wayang wali, wayang wahyu, wayang beber, dan sebagainya.
Selain itu, ia mengungkapnkan bahwa wayang merupakan produk seni budaya yang mengalir dari zaman ke zaman dengan berbagai adaptasi dan pengkayaan, sehingga tidak hanya ekspresi seninya juga kandungan filsafat atau moral dan etik masyarakat yang terus maju ke depan.
Bahkan, lanjut dia, Wali Songo dalam menyebarkan agama Islam di Nusantara khususnya Jawa juga menggunakan wayang sebagai media dakwah.
Baca Juga:Mahfud MD Bilang Beragama yang Enak Saja tapi Jangan Seenaknya, Sindir Khalid Basalamah?
"Apa yang diharamkan oleh saudara Khalid Basalamah ini menepis produk pengislaman masyarakat Nusantara oleh para aulia. Hal ini tentu berbahaya bila ditafsirkan bahwa para wali melaksanakan hal-hal yang haram dalam penyebaran agama Islam," kata Bambang yang juga Ketua Yayasan Dhalang Nawan.
Atas dasar itu, mereka akan melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan pernyataannya tentang wayang.
"Namun sebelumnya, kami memberi kesempatan kepada saudara Khalid Basalamah untuk meminta maaf secara terbuka terkait dengan pernyataannya tersebut melalui media massa mainstream maupun media sosial dalam waktu 2x24 jam sejak Minggu 13 Februari 2022," katanya.
"Jika hal itu tidak dilakukan, kami bersama penasihat hukum akan melaporkan saudara Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 1 Maret 2022," kata Bambang.