SuaraSumbar.id - Seorang narapidana kasus pembunuhan mencoba kabur dari penjara dengan cara memanjat atap Blok Hunian A-8 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (27/1/2022).
Sayangnya, usaha napi berinisial S itu digagalkan petugas Lapas yang berhasil memantau pergerakan narapidana lewat Sistem Kontrol Keliling Digital (SIKODI).
"Warga binaan itu mencoba melarikan diri dengan memanjat atap menggunakan kain sarung dan handuk," kata Kepala Lapas Kelas II A Padang, Era Wiharto.
Usai diamankan, kata Era, WBK tersebut kembali di selkan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku guna mendeteksi apakah ada keterlibatan WBP lain dalam percobaan pelarian ini,.
Baca Juga:Napi Kabur dari Lapas Empat Lawang, Petugas Masih Lakukan Pengejaran
"Ini adalah kerja keras rekan-rekan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas Padang. Terus waspada dan lakukan deteksi dini sesering mungkin," tuturnya.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, sebagai pelopor sistem kontrol keliling yaitu SIKODI. Ini adalah perintahkan untuk seluruh Lapas/Rutan/LPP/LPKA se-Sumbar untuk menerapkan konsep yang dikembangkan oleh Kalapas.
"Ini terbukti, dalam kurun waktu terakhir beberapa kali upaya WBP melakukan gangguan kamtib di Lapas Padang bisa digagalkan," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Buntut Napi Kabur, Kakanwil Kemenkumham dan Plt Kapalas Kelas 1 Tangerang Dicopot