Disindir Macan Mengeong, Prabowo Subianto Bereaksi

Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto akhirnya mengomentari soal dirinya disebut macan mengeong oleh Edy Mulyadi.

Riki Chandra
Kamis, 27 Januari 2022 | 06:15 WIB
Disindir Macan Mengeong, Prabowo Subianto Bereaksi
Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berziarah ke TMP Taruna Tangerang dalam rangka memperingati Hari Bhakti Taruna, Rabu (26/1/2022). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraSumbar.id - Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto akhirnya mengomentari soal dirinya disebut macan mengeong oleh Edy Mulyadi saat menyebutkan bahwa mega proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru merupakan permainan dengan pihak China.

Dalam video yang beredar, Edy Mulyadi menyebut Menhan Prabowo sebagai macan yang mengeong lantaran acuh terhadap bahayanya dugaan IKN baru yang dikuasai pihak asing.

Prabowo mengatakan, sudah ada pihak yang menangani perkara dugaan penghinaan itu. Edy sendiri juga sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara atas dugaan penghinaan oleh DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara.

"Sudah ada yang mengurusi (kasus Edy Mulyadi)," ujar Prabowo, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga:Laporkan Edy Mulyadi ke Polda, Gerindra Jateng: Dia Menghina Prabowo Subianto, Kami Tersinggung!

Prabowo tak menyebut siapa pihak yang tengah menangani perkara tersebut. Dia juga tak mengatakan apakah hendak membuat laporan ke kepolisian juga seperti yang sudah dilakukan oleh DPD Gerindra Sulawesi Utara.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Hidayat menilai bahwa Edy Mulyadi dinilai telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) dalam video yang diunggah melalui akun media sosial.

"Ada kata-kata,'seperti mengeong', artinya mengibaratkan ketum saya ini sebagai salah satu binatang, itu menimbulkan banyak persepsi," katanya.

Pihaknya mengatakan, pernyataan Edy Mulyadi dalam video tersebut mencederai perasaan semua kader Partai Gerindra, baik di Jatim maupun seluruh Indonesia.

Oleh sebabnya, kata Hidayat, Gerindra melaporkan Edy Mulyadi ke Subdit V Siber Dirreskrimsus Polda Jatim atas dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.

Baca Juga:Diduga Menghina Prabowo Subianto, Kini Giliran DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

"Kami melakukan screenshot dan sekaligus melalui flashdisk rekaman di 'mimbar youtube'. Saya kira sudah cukup menjadi bukti dan sudah layak diproses secara hukum," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini