SuaraSumbar.id - Polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku pembakar tempat karaoke Double O di Kota Sorong, Papua Barat, yang menewaskan 17 orang.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, pihaknya memeriksa sebanyak 20 orang saksi dalam insiden nahas tersebut, termasuk pengelola dan karyawan karaoke.
Hasil pemeriksaan awal, pengelola dan karyawan karaoke telah diperoleh nama-nama panggung 17 korban meninggal dunia terbakar karena terjebak dalam karaoke.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai pelaku pembakaran karaoke Double O. Sebab, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti.
Namun nama-nama pelaku sudah dikantongi dan masih mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk proses penetapan tersangka.
"Untuk sekarang kita menciptakan situasi Kota Sorong kondusif dulu sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang," ujarnya.
Dikatakan bahwa guna penanganan pidana terhadap ratusan orang massa yang berada di lokasi bentrok hingga membakar gedung karaoke Double O, pihak kepolisian harus teliti.
"Kami akan melihat peranan orang per orang sebagai apa dalam insiden tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi," katanya.
Ia menambahkan bahwa keterangan saksi terhadap peran itulah yang mendasari untuk mengungkap peran para pelaku apakah mereka turut serta membakar atau hanya menonton, atau juga melakukan provokator sehingga terjadi pembakaran. (Antara)
Baca Juga:Tempat Karaoke Double O Sorong Dibakar, Dinar Candy: Harusnya Tampil di Situ