Tegas Larang Reklamasi Danau Singkarak, Gubernur Sumbar Sudah 3 Kali Surati Pemkab Solok

Gubernur Sumbar ternyata sudah kali melayangkan surat penghentian upaya penimbunan atau reklamasi Danau Singkarak, kepada Pemkab Solok.

Riki Chandra
Selasa, 25 Januari 2022 | 16:54 WIB
Tegas Larang Reklamasi Danau Singkarak, Gubernur Sumbar Sudah 3 Kali Surati Pemkab Solok
Sekda Sumbar, Hansastri. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Gubernur Sumbar ternyata sudah kali melayangkan surat penghentian upaya penimbunan atau reklamasi Danau Singkarak, kepada Pemkab Solok. Hal itu dinyatakan Sekretaris Daerah Sumatera Barat (Sumbar), Hansastri.

"Surat pertama pada 2016 kepada Bupati Gusmal, waktu itu ada laporan ke Pemprov dan gubernur sudah menyurati waktu itu. Bupati Solok Gusmal sudah menindaklanjuti dengan membuat plang pelarangan dan sudah berhenti tahun 2016," kata Hansasrti, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (25/1/2022).

Kemudian, akhir tahun lalu, ada lagi laporan di lokasi yang sama dan juga telah dikirimkan surat untuk penghentiannya. "Kami sudah surati pelarangan dan menghentikan aktivitas tersebut, namun masih saja berlanjut. Gubernur kembali menyurati di Desember 2021 dan pertengahan Januari 2022," katanya.

Sebelumnya, Senin (24/1/2022) KPK menemui Gubernur Sumbar dan meminta informasi lebih lanjut terkait tindakan yang sudah dilakukan Gubernur. Sementara, kata Hansastri, Pemprov juga memiliki batas kewenangan.

Baca Juga:Tak Berizin, Pemprov Sumbar Desak Hentikan Reklamasi di Kawasan Danau Singkarak Solok

Sebelumnya, diberitakan Walhi Sumbar melaporkan terkait reklamasi Danau Singkarak ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI. Benjanji akan mengusut tuntas reklamasi tersebut, akhirnya KPK menurunkan tim ke Sumbar dan menemui Gubernur.

"Kehadiran kami dalam rangka koordinasi dan penyamaan persepsi terkait pelestarian Danau Singkarak serta beberapa persoalan aset di beberapa kabupaten dan kota di Sumbar," ungkap Wahyudi, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, yang hadir bersama rombongan dan juga perwakilan dari Kementerian ATR/BPN RI, Senin (24/1/2022).

Wahyudi mengatakan selain penyamaan persepsi, pihaknya juga mengkoordinasikan tindak lanjut langkah-langkah yang telah dikeluarkan Gubernur terkait dugaan pelanggaran reklamasi di Danau Singkarak.

KPK mengapresiasi beberapa upaya persuasif yang sudah dilakukan Gubernur Sumbar dalam penanganan masalah reklamasi Danau Singkarak, dan selanjutnya melakukan supervisi untuk upaya pemulihannya.

Baca Juga:Gubernur Sumbar Mahyeldi: Jadikan Masjid Tempat Mempersatukan Ummat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini