Ringkus 77 Ribu Pelaku, China Sita 27 Ton Narkoba

Sepanjang tahun 2021, aparat keamanan China telah menangkap sebanyak 77 ribu pelaku penyalahgunaan narkoba dalam 54 kasus.

Riki Chandra
Sabtu, 22 Januari 2022 | 08:15 WIB
Ringkus 77 Ribu Pelaku, China Sita 27 Ton Narkoba
Ilustrasi narkoba [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraSumbar.id - Sepanjang tahun 2021, aparat keamanan China telah menangkap sebanyak 77 ribu pelaku penyalahgunaan narkoba dalam 54 kasus. Dari tangan pelaku, China menyita sebanyak 27 ton narkoba.

Dalam menggencarkan kampanye antinarkoba, China menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, demikian Kementerian Keamanan Publik (MPS) kepada pers, Jumat.

China akan berupaya mempertahankan tren positif menurunnya tingkat penyalahgunaan narkoba.

Kemajuan signifikan juga dicapai pula dengan membongkar penyelundupan narkoba dari luar negeri.

Baca Juga:Investor Asal China Tertarik Investasi Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Di Provinsi Yunnan, perbatasan China di wilayah selatan, hampir 5.000 kasus narkoba berhasil dibongkar dengan menangkap 5.600 pelaku dan menyita 4,9 ton narkoba.

Hal yang sama juga dilakukan di wilayah-wilayah perbatasan lainnya di selatan, seperti Guangdong, Guangxi, Hainan, dan Fujian yang termasuk kawasan "Segitiga Emas" penyelundupan narkoba ke China melalui jalur laut.

Para pelaku pun juga diburu, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri. Sebanyak 150 gembong narkoba telah ditangkap dan diseret ke pengadilan.

Sedikitnya, enam penyedia bahan kimia untuk narkoba telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang pada  2021, demikian MPS yang merupakan lembaga kepolisian di China itu.

Dalam membongkar kasus tersebut, China bekerja sama dengan kepolisian di berbagai negara, seperti Myanmar, Laos, Thailand, dan Kamboja, demikian media China.

Baca Juga:Malaysia Longgarkan SOP Jelang Perayaan Tahun Baru China, Acara Makan Keluarga dan Ziarah Diperbolehkan

Pada akhir 2021, China dan Kamboja menutup pabrik narkoba berskala besar di Kamboja dengan menangkap 46 pelaku dan mengamankan 2,95 ton narkoba senilai 1,7 miliar yuan atau sekitar Rp3,8 triliun.

Di dalam negeri, MPS bekerja sama dengan Biro Kantor Pos untuk membongkar 1.700 kasus yang berhasil mengamankan 3.800 tersangka dan menyita 4,3 ton narkoba, demikian Deputi Direktur Komisi Pengendalian Narkotika Nasional (NNCC) Zhao Zhongchen.

Atas pencapaian tersebut, 125 tukang pos mendapatkan penghargaan senilai 848.000 yuan (Rp1,9 triliun). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini