Di Pulau Sumatera jumlah penduduk miskin Sumbar masuk tiga terendah dengan jumlah penduduk miskin tertinggi Aceh sebanyak 850,6 ribu orang atau 15,53 persen dan terendah Bangka Belitung sebanyak 69,70 ribu orang atau 4,67 persen.
Dalam mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar sehingga kemiskinan adalah ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Sementara untuk menghitung garis kemiskinan mencakup komponen garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan nonmakanan. Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori per kapita per hari.
Penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah garis kemiskinan.
Baca Juga:Terungkap, Siswi SD di Agam Diterkam Buaya di Kawasan Habibat Buaya Muara
Ia menambahkan, pada periode September 2021 garis kemiskinan yang digunakan untuk menghitung jumlah penduduk miskin adalah Rp579.545 per kapita per bulan.
Garis kemiskinan merupakan gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah yang harus dikonsumsi rumah tangga agar tidak dikategorikan miskin. (Antara)