Anggota DPR Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Ini Alasannya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa Polri harus tetap berada di bawah Presiden.

Riki Chandra
Senin, 03 Januari 2022 | 12:33 WIB
Anggota DPR Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Ini Alasannya
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok: DPR)

SuaraSumbar.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa Polri harus tetap berada di bawah Presiden. Sebab, posisi isntitusi Polri sangat strategis dan dia menolak wacana Polri di bawah kementerian atau lembaga.

"Saya tidak setuju dengan usulan agar Polri berada di bawah kementerian apapun itu. Seperti yang kita tahu, polisi dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Sahroni, Senin (3/1/2022).

Hal itu dikatakan Sahroni terkait pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Agus mengatakan, untuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, kata Agus, nantinya akan menaungi Polri.

Sahroni menilai, bangsa Indonesia harus memastikan bahwa Polri menjadi lembaga profesional dan independen.

Baca Juga:Hadapi Tantangan 2022, Kemnaker Canangkan Tiga Resolusi

Dia menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka sangat mungkin ada kepentingan-kepentingan politik yang bisa mengganggu kinerja polisi karena jabatan menteri adalah posisi politik.

"Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan betapa rawannya apabila wewenang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal kita tahu, kementerian itu banyak diisi politisi," ujarnya.

Dia tidak menginginkan Polri menjadi alat politik sehingga posisi lembaga tersebut saat ini sudah tepat yaitu berada di bawah Presiden. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak