Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN, Mantan Sekjen Kemendagri Dipanggil KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Diah Anggraeni, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.

Riki Chandra
Rabu, 29 Desember 2021 | 14:15 WIB
Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN, Mantan Sekjen Kemendagri Dipanggil KPK
Ilustrasi Gedung KPK.

Akibat perbuatan tersangka Dono dan kawan-kawan, KPK menduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 19,7 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp 124 miliar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini