MUI Sumbar Tegas Haramkan Ucapan Selamat Natal, Buya Gusrizal: Itu Bukan Bagian Toleransi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan bahwa haram hukumnya mengucapkan selamat natal.

Riki Chandra
Senin, 20 Desember 2021 | 13:11 WIB
MUI Sumbar Tegas Haramkan Ucapan Selamat Natal, Buya Gusrizal: Itu Bukan Bagian Toleransi
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar (Dokumen pribadi)

"Nabi melarang kita memberi salam kepada yahudi dan nasrani. Ucapan selamat yang terkait dengan ibadah dan akidah mereka, perayaan itu mustahil dengan muatan ibadah. Mereka punya ritual ibadah, kalau muslim mengucapkan selamat, terkandung pembenaran dan itu tidak sesuai dengan ajaran agama Islam," jelasnya.

Lebih lanjut Gusrizal mengatakan semenjak 2017 MUI Sumbar sudah mengeluarkan maklumat bahwa ucapan selamat natal hukumnya haram.

"Jangan jadikan itu toleransi, kita memiliki landasan 'lakum dinukum waliyadin' biarkan mereka beribadah dan jangan ganggu," imbuhnya.

Dia mengimbau kepada umat islam untuk tidak memberikan ucapan selamat natal, karena itu adalah bagian kegiatan ibadah.

Baca Juga:Pro Kontra Ucapan Selamat Natal, Larangan Kawin Kontrak

Jika tetap memberikan ucapan tersebut artinya secara sengaja atau tidak telah memberikan pembenaran pada apa yang mereka katakan.

"Kalau dari pandangan islam kebenaran kelahiran nabi Isa adalah sebagai salah satu rasul Allah. Sementara dalam keyakinan mereka umat Nasrani kelahiran nabi Isa adalah putra Tuhan, itu bertolak belakang dengan akidah umat Islam," jelasnya.

Toleransi umat Islam adalah dengan membiarkan mereka dengan ibadahnya dan jangan ganggu mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini