Malamang dan Tambua Tasa, Dua Tradisi Budaya Padang Pariaman Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Keduanya adalah malamang dan kesenian tradisional tambua tasa.

Riki Chandra
Rabu, 15 Desember 2021 | 20:15 WIB
Malamang dan Tambua Tasa, Dua Tradisi Budaya Padang Pariaman Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Tradisi malamang jadi warisan budaya tak benda. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Dua tradisi budaya asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, sebagai warisan budaya tak benda yang disidangkan pada November 2021 lalu. Keduanya adalah malamang dan kesenian tradisional tambua tasa.

"Malamang dan kesenian tambua tasa ini wajib dipertahankan dan lestarikan, jangan sampai habis," kata Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, Rabu (15/12/2021).

Malamang merupakan proses memasak lemang yaitu makanan yang terbuat dari beras ketan putih dan santan yang dimasukkan ke dalam bambu. Sedangkan tambue tasa merupakan kesenian yang dimainkan oleh sejumlah pemuda di Padang Pariaman.

Keduanya biasanya digunakan untuk perayaan sedangkan untuk malamang identik dilaksanakan ketika peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga:Kesenian Rengganis Banyuwangi Ditetapkan Warisan Budaya Tak benda

Ia mengatakan melestarikan kebudayaan tersebut juga merupakan tugas yang diberikan oleh pemerintah pusat agar tidak hilang oleh perkembangan zaman.

Ia menyampaikan pihaknya akan terus mempertahankan dan melestarikan kebudayaan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman karena kebudayaan merupakan identitas yang daerah.

Ia pun mengajak warga Padang Pariaman untuk terus mengajarkan proses malamang dan kegiatan kesenian tambue tasa kepada generasi muda di daerah itu.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, Suhatman mengatakan diakuinya malamang dan kesenian tambue tasa tersebut sebagai warisan budaya merupakan salah satu bukti keseriusan pemerintah setempat mempertahankan kebudayaan yang ada di daerah itu.

"Budaya merupakan kearifan lokal yang perlu dijaga karena merupakan identitas daerah dan bangsa, kalau tidak dipertahankan maka kita kehilangan identitas," ujarnya.

Baca Juga:Kemendikbud Tetapkan 289 Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Sehingga, kata dia, untuk mempertahankan suatu kebudayaan tersebut diperlukan pengakuan secara hukum baik untuk nilai budaya maupun cagar budaya yang ada.

Ia menyampaikan semanjak 2010 yang telah banyak kebudayaan yang ada di Padang Pariaman diusulkan dan diakui oleh pemerintah pusat sebagai warisan budaya diantara ulu ambek dan basapa. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak