SuaraSumbar.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun tidak menjadi syarat untuk pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
"Vaksinasi tidak kita persyaratkan sebagai syarat pembukaan PTM, tetapi vaksinasi mendukung, mendorong keamanan kita agar bisa melaksanakan pembelajaran dengan baik," kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Jumeri, Selasa (14/12/2021).
Menurutnya, vaksinasi menjadi penting untuk mendukung keselamatan anak usia 6 sampai 11 tahun dalam melakukan pembelajaran dengan baik.
Apalagi, mereka telah melakukan pembelajaran jarak jauh dari rumah selama hampir dua tahun.
Baca Juga:Ketakutan hingga Nangis saat Disuntik Vaksin, Anak-anak SD Dibujuk Hadiah Balon
Ia menilai bahwa terjadi penurunan capaian belajar pada anak selama kurun waktu tersebut.
"Kita ingin segera terjadi pemulihan pembelajaran. Syaratnya adalah anak-anak kita bisa melaksanakan PTM secara normal. Vaksinasi ini adalah modal besar kita mendukung pembelajaran tatap muka, tetapi bukan sebagai syarat," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebutkan jumlah anak berusia enam sampai 11 tahun yang membutuhkan vaksinasi COVID-19 mencapai 26,7 juta.
"Jadi, kalau dua kali vaksinasi sekitar 58 juta dosis vaksin (yang dibutuhkan), ditambah dengan anak-anak yang usianya kemarin 11 sekarang sudah 12 tahun kira-kira akan ada 9,9 juta dosis," kata dia.
Kementerian Kesehatan juga menyiapkan 6,4 juta dosis vaksin Covid-19 tambahan untuk pelaksanaan vaksinasi pada anak-anak. (Antara)
Baca Juga:Tinjau Vaksinasi Anak, Siswa SD di Cempaka Putih Cuma Bisa Lihat Anies dari Dalam Kelas