SuaraSumbar.id - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 5 di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, dikeroyok tiga orang pelaku yang salah satunya adalah wali murid. Aksi tersebut terjadi dilingkungan SD di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko, Jumat (10/12/2021).
Pihak sekolah telah melaporkan tiga orang pelaku pengeroyokan guru tersebut ke Polres Bengkulu.
Menanggapi hal itu, Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko, Rasita mengatakan, guru SD 5 Kota Mukomuko bernama Wayan ini dikeroyok diduga karena sebelumnya guru ini menegur salah satu siswa kelas 5 SD yang memukul siswa kelas 1.
"Pada saat guru menegur siswa ini pak Wayan menepis pipi siswa dan kebetulan siswa ini kesakitan sariawan," ujarnya.
Terkait dengan kejadian ini, Rasita berharap kepada pihak terkait agar permasalahan ini ditindaklanjuti supaya ada kenyamanan guru mengajar di sekolah.
Menurutnya, kalau terjadi hal seperti ini guru tidak nyaman mengajar lagi dan membuat guru tidak betah mengajar.
Seharusnya semua pihak harus profesional dalam menyelesaikan permasalahan ini, jangan main hakim sendiri lebih baik masalah ini diselesaikan secara baik-baik.
Selan itu, menurutnya, kejadian ini membuat profesi guru tidak dihargai lagi itu, dan PGRI tidak terima karena perbuatan tersebut melecehkan guru.
"Kalau kejadiannya seperti ini, kenyamanan guru tidak ada lagi, dari pada guru minta pindah lagi karena ketakutan mengejar di sekolah tersebut," ujarnya.
Ia menyatakan, khawatir setelah kejadian ini guru hanya melaksanakan tugas mengajar saja, guru tidak lagi menjalankan fungsi membimbing siswa.
Kalau guru pesimis seperti itu, katanya, selanjutnya guru hanya sebatas mendidik saja, guru tidak lagi membimbing, kalau mengajar anak kelas enam bisa mengajar anak kelas satu.
Selanjutnya, ia minta kepada aparat penegak hukum di daerah ini menangani masalah guru yang menjadi korban pengeroyokan seadil-adilnya.
Lebih lanjut, ia berharap supaya jangan sampai kejadian ini membuat mutu pendidikan di daerah ini turun. (Antara)
Baca Juga:Warga Mukomuko Tak Dapat Terima Bansos jika Belum Divaksin Covid-19