SuaraSumbar.id - Masyarakat diminta untuk melaporkan oknum anggota TNI, jika mereka diketahui terlibat dalam sengketa tanah, lahan dan kasus lainnya.
Hal itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat kunjungan kerja ke Ambon, Kamis (9/12/2021).
"Jika ada masyarakat yang tau kasus yang melibatkan anggota TNI dalam hal tanah dan lainnya mohon kami dilaporkan, saya pastikan kita akan tegakkan," katanya.
Disinggung terkait masalah lahan di Maluku, Panglima TNI mengakui pihaknya tidak mengetahui jika ada masalah lahan yang melibatkan oknum TNI.
Baca Juga:Prajurit Lakukan Kekerasan, Panglima TNI: Jangan hanya Damai untuk Hindari Proses Hukum
"Saya justru tidak tau, Pagdam jika tahu tolong laporkan ke saya. Jika terlibat masalah tanah dalam kapasitas sebagai apa," katanya.
Panglima menjelaskan pihaknya bukan pemilik kewenangan terkait masalah lahan, biarkan pihak yang memiliki kewenangan yakni Kapolda, Kejari atau Kejati dalam hal penegakan.
Dipastikan pihaknya akan menegakkan aturan, walaupun kewenangan penindakan bukan ada pada pihaknya.
"Saya janji kita akan bantu menelusuri dan kalau ditemukan ada keterlibatan kita tegakkan hukum," ujarnya.
Dirinya berharap kerja sama dari masyarakat untuk membantu melaporkan oknum TNI yang melanggar hukum atau bertindak tidak benar.
Baca Juga:Jenderal Andika Pastikan Anggota TNI Lakukan Kekerasan Pada Warga Sipil Akan Dihukum
Dan berjanji TNI akan melindungi pelapor. Jangan segan-segan untuk melapor apabila ada penyimpangan dari prajurit TNI.
"Saya yakin, dengan cepat akan dapat kita proses dan ditindak dengan tegas.TNI adalah milik masyarakat yang sudah seharusnya melindungi warga," ujarnya. (Antara)