SuaraSumbar.id - Moderasi Beragama telah ditetapkan sebagai faktor penunjang pembangunan nasional yang termaktub dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Kementerian Agama diberi mandat sebagai institusi utama (leading sector) dalam membangun kehidupan keagamaan moderat bangsa Indonesia.
Menyikapi hal ini, sosialisasi dan penguatan moderasi beragama masih terus dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat (Sumbar). Penguatan dilakukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama se Sumatra Barat. Sosialisasi ditujukan kepada tokoh lintas agama, dan tokoh masyarakat serta Babin Khamtibmas.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 6-8 Desember 2021 di Hotel Emersia Batusangkar. Pelaksana kegiatan Subbag Ortala dan KUB menghadirkan 120 peserta yang berasal dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan pengurus FKUB.
Baca Juga:Menghidupkan Tradisi Bacarito, Cara Pemprov Sumbar Melestarikan Sejarah Minangkabau
Kasubbag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Sumbar, Fauqa Nuri Ichsan mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peta dan dinamika keberagaman masyarakat di Indonesia. Menyadari pentingnya moderasi beragama sebagai strategi untuk mengelola kehidupan keberagamaan yang berkontribusi secara positif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selanjutnya kata Fauqa membangun kesadaran untuk merespons situasi keberagamaan di Indonesia saat ini. Meningkatkan pemahaman tentang kasus-kasus intoleransi, ekstremisme kekerasan dan diskriminasi di tingkat lokal, nasional dan internasional. Memberikan wawasan tentang pentingnya memiliki sifat dan sikap yang moderat dalam melaksanakan pengabdian ditengah masyarakat yang beragam.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Helmi mengatakan, moderasi beragama dilatarbelakangi oleh adanya pengalaman agama yang terkadang kelihatan mengesampingkan sisi sisi kehidupan bernegara.
Akhir-akhir ini, ada gejala yang mengatasnamakan Negara, maka perlu dilakukan penguatan moderasi beragama, ungkap Kakanwil, dalam keterangan persnya yang diterima, Rabu (8/12/2021.
Untuk itu, lanjut Helmi perlu ada indikator orang yang moderat dan tidak moderat itu. seseorang dikatakan moderat jika menjalankan empat indikator tersebut. Indikator Moderat yang pertama adalah memiliki komitmen kebangsaan. Kedua tasamuh atau toleransi.
Baca Juga:Pemprov Sumbar Juga Bakal Kirim 1 Ton Rendang untuk Korban Letusan Gunung Semeru
Ketiga anti kekerasan, melaksanakan sesuatu sesuai aturan yang berlaku. “Jika terjadi persoalan mari kita selesaikan secara jalur hukum tidak dengan kekerasan, bakar bakaran dan lain sebagainya,” imbau Kakanwil, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (9/12/2021).
- 1
- 2