Perayaan Tahun Baru 2022 Bakal Dilarang, Luhut Tegaskan Soal Ini

uhut Binsar Panjaitan menyebut pemerintah akan kembali memperketat pembatasan kegiatan masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru.

Riki Chandra
Selasa, 16 November 2021 | 08:10 WIB
Perayaan Tahun Baru 2022 Bakal Dilarang, Luhut Tegaskan Soal Ini
Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). (Suara.com/Yasir)

SuaraSumbar.id - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan menyebut pemerintah akan kembali memperketat pembatasan kegiatan masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru.

Menurut Luhut, pembatasan itu karena melihat tingkat kedisiplinan protokol kesehatan masyarakat makin menurun saat pelonggaran PPKM, padahal pandemi Covid-19 belum selesai.

"Oleh sebab itu dalam menyambut Nataru yang akan datang, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan Protokol Kesehatan utamanya di tempat kerumunan," katanya, dikutip dari Suara.com, Senin (15/11/2021).

Selain itu, lanjut Luhut, pemerintah juga berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar.

Baca Juga:Kasus COVID-19 Naik, PPKM Jawa Bali Diperpanjang Hingga Akhir November

"Kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid-19 pada periode Nataru 2021, akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi kita ke depan," tegasnya.

Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat tetap patuh protokol kesehatan karena terlihat adanya penurunan kepatuhan seiring dengan pelonggaran aktivitas yang diberikan pemerintah.

"Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak untuk terus dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua,” ujar Luhut.

Pemerintah juga akan terus menggenjot percepatan vaksinasi terutama vaksinasi lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansia nya masih di bawah 50 persen.

Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, masih terdapat 47 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansianya masih di bawah 50 persen dan 75 persen kabupaten/kota yang suntikan vaksinasi dosis kedua-nya masih di bawah 50 persen.

Baca Juga:Pemerintah Larang Perayaan Tahun Baru, Luhut: Apa yang Kita Perjuangkan, Layak Dijaga

Serta, masih ada 16 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis 1 yang masih di bawah 50 persen. Pemerintah juga sudah memperpanjang masa berlaku PPKM Jawa-Bali selama dua pekan ke depan hingga 29 November 2021.

Kabupaten/kota dengan status PPKM Level 1 pada pekan ini menjadi 26 kabupaten/kota, PPKM Level 2 sebanyak 61 kabupaten/kota, dan PPKM level 3 sebanyak 41 kabupaten/kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak