Jual Satwa Dilindungi, Warga Padang Diciduk BKSDA Sumbar

Seorang pria berinisial RP alias T (24) diringkus tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Senin, 01 November 2021 | 14:52 WIB
Jual Satwa Dilindungi, Warga Padang Diciduk BKSDA Sumbar
Tim BKSDA Sumbar usai mengamankan pelaku kasus penjualan satwa dilindungi. [Dok.ANTARA]

Warga yang mengetahui adanya transaksi jual-beli terhadap satwa dilindungi bisa melaporkan ke media sosial BKSDA Sumbar atau layanan terpusat via telepon 081266131222.

Sepanjang Januari-Oktober 2021 setidaknya BKSDA telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat sebanyak 54 laporan, dan telah ditindaklanjuti oleh BKSDA Sumbar. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini