Antisipasi Pemalakan, Pemkot Padang Bakal Siapkan Juru Parkir Resmi

Pemerintah Kota (Pemkot) Padang akan menyiapkan juru parkir resmi dan menyempurnakan sistem pengelolaan parkir.

Riki Chandra
Selasa, 26 Oktober 2021 | 19:15 WIB
Antisipasi Pemalakan, Pemkot Padang Bakal Siapkan Juru Parkir Resmi
Pengunjung di Pantai Padang, Sumatera Barat, terpantau ramai saat liburan panjang, Kamis (29/10/2020). [Antara/Mutiara Ramadhani]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang akan menyiapkan juru parkir resmi dan menyempurnakan sistem pengelolaan parkir. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi pemalakan oleh juru parkir liar, terutama di lokasi objek wisata.

"Kami akan siapkan petugas parkir resmi, pakai rompi dan kartu identitas. Sehingga semua orang akan tahu itu adalah juru parkir. Jika tak ada identitas pengunjung tak perlu bayar," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Padang, Raju Minropa, Selasa (26/10/2021).

Menurut Raju, pihaknya akan menyempurnakan pengelolaan lahan parkir dengan melibatkan tokoh masyarakat, serta pengawasan dari aparat setempat.

Selain itu, Pemkot Padang akan kembali mengaktifkan posko komando untuk melakukan pengamanan ketertiban di kawasan pantai Padang, sehingga ketika ada pemalakan lagi para pengunjung wisata dapat melapor ke posko tersebut.

Baca Juga:Papan Bunga Dukung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Berjejer di Kejari Padang

"Kami juga akan melakukan patroli rutin di sepanjang pantai Padang dengan melibatkan pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Padang. Ketika kita temukan lagi pemalakan langsung kita tangkap," katanya.

Raju menyayangkan aksi pemalakan yang terjadi di kawasan pantai Padang di tengah kondisi pariwisata Kota Padang yang mulai membaik, yang ditandai turunnya status level Kota Padang dari PPKM level 4 ke level 2 dalam pengendalian pandemi Covid-19.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama melakukan pengawasan, sehingga hal seperti ini tidak terulang lagi. Sebagai kota wisata dan tujuan masyarakat untuk berlibur kita punya tanggung jawab memberikan rasa aman kepada mereka," katanya.

Sementara itu, Camat Padang Barat Eri Sendjaya mengatakan, pihaknya akan meningkatkan kualitas SDM juru parkir yang bertugas di sepanjang pantai Padang tersebut.

"Dalam waktu dekat kami akan segera kumpulkan seluruh petugas parkir yang bertugas di kawasan pantai Padang. Kita akan ingatkan kembali tentang tugas pokok dan fungsi serta kewajiban mereka," ujar Eri.

Baca Juga:Dibunuh Maling, Pengusaha Gas Elpiji di Padang Dikenal Baik dan Jarang Keluar Rumah

Ia juga berharap dukungan dan kerja sama dari Dinas Perhubungan Kota Padang, Kapolsek Padang Barat, Koramil serta aparat Satpol PP Kota Padang agar hal ini tidak terjadi lagi.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Padang Barat menangkap ZG pelaku yang diduga kuat melakukan pungutan liar terhadap pengunjung objek wisata Pantai Padang dengan kedok uang parkir.

Kasus yang dilakukan oleh ZG sempat menjadi perhatian masyarakat terutama warga Kota Padang karena viral di media sosial.

"Pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Padang Barat sebagai bentuk respon kami karena perbuatan itu telah meresahkan masyarakat," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Kombes Pol Imran Amir.

Pelaku ZG diamankan oleh personel Polsek Padang Barat di sebuah rumah di kawasan Purus V, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Senin pagi.

Sementara Kepala Polsek Padang Barat, Kompol Martin menyampaikan pelaku telah mengakui perbuatannya dan mengaku bersalah karena melakukan pungutan liar terhadap pengunjung di Pantai Padang.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, untuk proses hukum selanjutnya kami masih menunggu laporan dari korban secara resmi," katanya.

Selain pungutan liar, ZG yang merupakan residivis kasus pencurian diketahui juga tersandung kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Padang Utara. Saat ini Polsek Padang Barat tengah melakukan komunikasi untuk tindak lanjut. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini