SuaraSumbar.id - BKSDA Sumsel melepasliarkan satwa dilindungi di kawasan Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Ada delapan hewan yang dilepasliarkan, yaitu dua ekor Kukang Sumatera (Nycticebus coucang), dua ekor Elang Bido (Spilornis chela), dua ekor Elang Bondol (Haliastur indus).
Kemudian, satu ekor Elang Paria (Milvus migrans), dan satu ekor Betet ekor panjang (Psittacula longicauda).
Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata mengatakan, sebelum dilepasliarkan satwa tersebut sudah dinyatakan sehat oleh dokter hewan dari Yayasan Alobi Kepulauan Bangka-Belitung.
Baca Juga:Nikita Mirzani Diduga Lecehkan Bacaan Salat, PADI Beri Peringatan Tegas
"Satwa yang dilepasliarkan telah melewati masa karantina selama beberapa pekan," katanya, melansir Antara, Sabtu (23/10/2021).
BKSDA sengaja memilih Suaka Marga Satwa Padang Sugihan sebagai tempat untuk melepasliarkan delapan satwa itu karena dinilai cocok untuk menjadi habitat mereka.
"Harapannya satwa-satwa dilindungi karena terancam punah itu mampu bertahan hidup dan berkembangbiak di sana," tukasnya.