KPK Periksa 3 Pimpinan DPRA Pekan Depan

Mereka akan menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.

Suhardiman
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 19:54 WIB
KPK Periksa 3 Pimpinan DPRA Pekan Depan
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan tiga pimpinan (DPRA) terkait penyelidikan yang sedang ditangani.

Pemeriksaan dijadwalkan pada 25 Oktober 2021. Mereka akan menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.

"Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melansir Antara, Jumat (22/10/2021).

Tiga pimpinan DPRA yang dipanggil adalah Wakil Ketua I Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian, dan Wakil Ketua III Safaruddin.

Baca Juga:Link Live Streaming Madura United vs Persija Jakarta, Kick Off 20.45 WIB

Ali Fikri mengaku belum dapat menjelaskan lebih rinci kasus sedang ditangani tersebut. Pasalnya, masih dalam tahap proses penyelidikan.

"Kami belum bisa sampaikan lebih jauh mengenai detail materinya. Namun demikian perkembangan seluruh kegiatan KPK dimaksud akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK juga sudah memanggil sejumlah pejabat Aceh terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di antaranya proyek tahun jamak, pembangunan gedung rumah sakit, hingga pengadaan kapal milik Pemerintah Aceh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak