SuaraSumbar.id - Wakil Ketua DPRD Solok dari PAN, Ali Sabri Abas mengundurkan diri sebagai anggota legislatif. Pasalnya, ia mengaku sudah tidak sejalan dengan partai. Surat pengunduran diri Ali Sabri Abas telah disampaikan ke DPRD pada Kamis 14 Oktober 2021.
"Permasalahan saya dengan partai sebetulnya sudah lama dan tidak ada kejelasannya hingga kini, sehingga saya memilih mundur," katanya, melansir Antara, Jumat (15/10/2021).
Ia mengaku, simpatisan partai yang mendukungnya merasa kecewa dengan sikap partai semenjak pencalonan kepala daerah.
"Mereka merasa partai tidak lagi memihak kepada konstituen dan banyak yang mempertanyakan keputusan partai," katanya.
Baca Juga:Pamer Foto Bareng Pacar, Warganet Ngakak Pas Tahu Rahasia di Baliknya
Dirinya menilai, jika duduk menjadi anggota DPRD karena konstituen tetapi sekarang mereka susah sehingga dirinya memilih mundur.
"Sekarang keinginan partai berbeda dan kemauan konstituen juga berbeda sehingga saya lebih baik mundur," ujarnya.
Surat pengunduran dirinya telah diserahkan ke partai yang bunyinya pengunduran diri sebagai anggota dan pimpinan DPRD.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Solok Selatan Mardiana mengatakan, surat pengunduran diri Ali Sabri Abas sudah masuk ke DPRD.
"Setelah ini akan diproses dulu baru dilakuka PAW," ujarnya.
Baca Juga:7 Alat yang Harus Ada di Kamar Mandi, Bukan Cuma Tisu Toilet
Ketua DPD PAN Solok Selatan Erwin Ali mengatakan, juga sudah menerima surat pengunduran diri dari Ali Sabri Abas.
"Kami akan proses dan setelah itu akan disampaikan ke DPP," tukasnya.