SuaraSumbar.id - Narasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan masuk ke dalam daftar sindikat pencucian uang sebelum proyek Formula E, beredar di media sosial.
Narasi tersebut dibagikan oleh akun Facebook Markonah II. Akun ini mengunggah tangkapan layar seolah-olah dari salah satu artikel milik Liputan6.com.
Artikel itu berjudul “Anies Baswedan Masuk Daftar sindikat pencucian uang sebelum formula e”, yang diunggah pada 5 Oktober 2021 pukul 07.46 WIB.
Narasi tersebut kemudian diunggah oleh Markonah II di grup Facebook Anies Baswedan For Presiden 2024-2029.
Baca Juga:Arief Poyuono Sebut Formula E Cuma Proyek Akal-akalan Anies
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Anies Baswedan Masuk Daftar sindikat pencucian uang sebelum formula e”
Benarkah klaim tersebut?
Mengutip Suara.com, narasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disebut masuk ke dalam daftar sindikat pencucian uang sebelum Formula E tidak benar.
Faktanya, tidak ditemukan artikel dengan judul “Anies Baswedan Masuk Daftar sindikat pencucian uang sebelum formula e” di website resmi Liputan6.com.
Baca Juga:Anies ke Atlet DKI Jakarta di PON XX Papua: Junjung Tinggi Fair Play
Adapun tanggal pengunggahan yang tertera di tangkapan layar tersebut adalah 30 April dengan waktu 17.17 WIB. Dari tanggal itu, ditemukan jika artikel asli yang diunggah Liputan6.com berjudul “Anies Baswedan Masuk Daftar Tokoh Masa Depan”.
- 1
- 2