BKSDA Sumbar Lepaskan 583 Ekor Burung Dilindungi

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) Bersama Kepolisian Resor Bukittinggi mengamankan dan melepasliarkan 583 ekor burung dilindungi.

Riki Chandra
Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:58 WIB
BKSDA Sumbar Lepaskan 583 Ekor Burung Dilindungi
583 ekor burung dilindungi dilepasliarkan di wisata alam Gunung Marapi. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) Bersama Kepolisian Resor Bukittinggi mengamankan dan melepasliarkan 583 ekor burung dilindungi. Burung-burung tersebut diamankan darai tangan pelaku berinisial F (49) yang diduga penjual satwa dilindingi.

Kepala Balai KSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan, puluhan burung tersebut diamankan pihak kepolisian berawal dari informasi masyarakat. Lokasi pengamanan berada di Jorong Parabek, Kenagarian Ladang Laweh, Kabupaten Agam.

Dari hasil identifikasi polisi, jenis burung yang diamankan terdiri dari 4 jenis yang dilindungi dan 7 jenis yang tidak dilindungi. Jenis yang dilindungi yaitu (1) Pleci gunung (zosterops mountanus) sebanyak 500 ekor, (2) Jantingen (anthreptes rhodolaemus) sebanyak 1 ekor (3) Cuca daun Sumatera (cholopsis venusta) sebanyak 14 ekor, dan (4) Poksai Sumatera (garrulax bocolor) sebanyak 16 ekor.

Sementara jenis yang tidak dilindungi yaitu Brinji kelabu (hemixos havala) sebanyak 2 ekor, Sunda bulbul sumatera (Ixosvirescens sumatranus) sebanyak 9 ekor, Cuca kuricang (pycnonotus attriceps) sebanyak 3 ekor, Cuca Gunung (pycnonotus bimaculatus) sebanyak 8 ekor, Kucica kampung (copcychus saularis) sebanyak 14 ekor, Madu Sriganti (nectarina jugularis) sebanyak 11 ekor dan Murai besi (heterophasa picaoides sebanyak 5 ekor.

Baca Juga:Pria Diduga Pemerkosa Pelajar di Bukittinggi Nyaris Babak Belur Dihajar Massa

"Mengingat jumlah yang sangat banyak, tim yang terdiri dari pihak BKSDA Sumbar, Kepolisian Resor Bukittinggi dan Puskeswan Bukitinggi melakukan pelepasliaran di Taman Wisata Alam Gunung Marapi," katanya, Selasa (12/10/2021).

Ardi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan apresiasi kepada Kepolisian Resor Bukittingi, Puskeswan Bukittinggi, RKW Bukittinggi serta semua tim yang terlibat dalam penanganan perdagangan satwa yang dilindungi.

"Bagi masyarakat yang ingin memelihara burung jangan sampai membeli yang dilindungi, yuk untuk mengetahui apa saja jenis satwa yang dilindungi," tuturnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:Ratusan Burung Hasil Tangkapan Polres Bukittinggi Dilepasliarkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini