Heboh Tagar Percuma Lapor Polisi, KontraS Bongkar 3 Kasus yang Diabaikan Polisi

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membongkar kasus-kasus kekerasan yang mangkrak karena disebut tidak ditangani oleh Institusi Polri.

Riki Chandra
Senin, 11 Oktober 2021 | 21:15 WIB
Heboh Tagar Percuma Lapor Polisi, KontraS Bongkar 3 Kasus yang Diabaikan Polisi
Aksi dukungan untuk proses peradilan kasus kekerasan jurnalis Nurhadi di Surabaya. [istimewa]

SuaraSumbar.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membongkar kasus-kasus kekerasan yang mangkrak karena disebut tidak ditangani oleh Institusi Polri.

Hal itu disampaikan KontraS menyusul viralnya tagar percumalaporpolisi yang sempat trending di Twitter setelah mencuatnya kasus perkosaan 3 anak dengan terduga pelaku ayah kandungnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy lantas mengungkap abainya aparat kepolisian terhadap sejumlah kasus kekerasan ataupun penyiksaan lainnya.

Andy mengatakan kalau tagar percumalaporpolisi itu menjadi upaya kritik dari masyarakat yang selama ini dinilai tidak bekerja dengan baik.

Baca Juga:Tagar Percuma Lapor Polisi di Twitter, KontraS Ungkap Kasus-kasus yang Diabaikan Polisi

Senada dengan masyarakat, KontraS malah mengalami sendiri bagaimana pihak kepolisian cenderung abai terhadap kasus-kasus kekerasan atau malah menjadi bagian dari tindak penganiyaan.

"Sebetulnya dari KontraS sendiri banyak kasus tindakan kekerasan ataupun penyiksaan yang tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya oleh institusi kepolisian begitu yang mana tindak kekerasan atau penyiksaan yang ditempatkan sebagai satu kejahatan ataupun tindak pidana dan kemudian diproses secara harusnya diproses secara pidana tetapi tidak ditindaklanjuti kepada proses peradilan pidana," kata Andy, dikutip dari Suara.com, Senin (11/10/2021).

Andy lantas mengajak untuk kembali mengingat kasus-kasus yang dimaksud.

1. Tewasnya Sahbudin Pasca Ditangkap Polisi di Bengkulu

Kasus ini bermula ketika Sahbudin bin Japarudin diduga melakukan penyerangan terhadap salah seorang anggota polisi yang tengah mengamankan pendistribusian logistik pilkada di Provinsi Bengkulu. Sahbudin ditangkap pada 8 Desember 2020.

Baca Juga:Viral #PercumaLaporPolisi, Potret Polisi di Warnet Ramai Disindir Warganet

KontraS sempat mengunggah video yang memperlihatkan Sahbudin dalam kondisi wajah lebam tengah diinterogasi oleh anggota polisi. Namun selang sehari, keluarga mendapatkan kabar kalau Sahbudin telah meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini