SuaraSumbar.id - Sebanyak 29 orang dilaporkan tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan yang ternyata mengandung metanol pada Sabtu (9/10/2021).
Mengutip Suara.com, Senin (11/10/2021), pihak berwenang Rusia telah menangkap sembilan orang yang dianggap bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Miras oplosan tersebut dijual dan diproduksi secara ilegal di wilayah Orenburg, dekat Kazakhstan, sekitar 1.500 km dari Kota Moskow.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak berwenang juga menyita miras yang mengandung metanol dari sebuah gudang di daerah tersebut.
Baca Juga:Tenggak Miras Oplosan, 29 Orang di Rusia Tewas Keracunan
Menteri Kesehatan Orenburg Tatiana Savinova mengatakan, berdasarkan hasil tes ada methanol murni yang menjadi racun mematikan ditemukan dalam cairan tubuh korban.
Setelah insiden keracunan massal tersebut, pejabat daerah menyarankan penduduk untuk tidak membeli miras ilegal tersebut.
"Saya menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak membeli dan mengonsumsi minuman yang tidak memiliki izin. Harga dari ini adalah hidup Anda," kata Gubernur Orenburg Denis Pasler dikutip dari The Moscow Times.
Pada hari Sabtu (9/10/2021), kementerian kesehatan daerah mengatakan telah mencatat 54 kasus keracunan setelah menenggak miras, sekitar setengahnya berakibat fatal.
Kasus keracunan masal setelah menenggak mirasi legal juga pernah pada tahun 2006 di Siberia.
Baca Juga:Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Tasikmalaya Bertambah Jadi 5 Orang
Sejak saat itu, Pemerintah Rusia memberlakukan kontrol yang lebih ketat pada penjualan minuman, obat-obatan, parfum, dan cairan lain yang mengandung persentase etanol tinggi.
Etanol adalah alkohol sederhana lainnya, dan yang ditemukan dalam minuman beralkohol konvensional.