Lalu, artikel kedua berasal dari artikel aktual.com. Judulnya adalah “Utang RI Tembus Rp6,07 T, Ketum PBNU Minta Pemerintah Jangan Hamburkan Uang” yang tayang pada 28 September 2021.
Dalam artikel itu berisikan komentar Ketua PBNU Said Aqil Siradj, terkait situasi utang Indonesia. Di artikel itu juga tidak ada pembahasan mengenai Sri Mulyani.
Terakhir, artikel berasal dari artikel berjudul “Utang RI Makin Parah, Demokrat: Semoga Masih Bisa Ngutang Buat Bayar Bunganya” yang tayang di galamedia.pikiran-rakyat.com pada 21 September 2021. Dalam artikel itu tidak menyinggung soal Sri Mulyani.
KESIMPULAN
Baca Juga:Bentangkan Tulisan Saat Presiden Melintas di Sorong, Ibu-ibu Ini Dihampiri Langsung Jokowi
Dari penjelasan di atas, maka narasi Sri Mulyani berkhianat dan membongkar kecurangan Presiden Jokowi sehingga berakhir tragis adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].