SuaraSumbar.id - Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengutip Suara.com, Andi Merya Nur terjaring OTT KPK pada Selasa (21/9/2021) malam tadi.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh di Kendari, Rabu (22/9/2021) membenarkan informasi tersebut.
"Semalam sekitar jam 21.00 WITA tim dari KPK melakukan OTT kepada Bupati Kolaka Timur," ungkap Dolfi.
Baca Juga:OTT Kalsel, KPK Tetapkan Plt Kadis PUPR Kabupaten HSU Tersangka Bersama Dua Pihak Swasta
Ia menyampaikan hingga saat ini Bupati Kolaka Timur itu sedang diperiksa KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.
"Sementara saat ini sedang diperiksa," ucap dia.
Dolfi menuturkan bahwa Bupati Kolaka Timur tersebut diperiksa bersama lima orang stafnya.
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga membenarkan bahwa Bupati Kolaka Timur terjaring OTT KPK.
"Iya, satu di antaranya (bupati)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga:Tak Ikut OTT Pejabat Pemkab HSU, Kapolda Rikwanto: KPK Hanya Minta Ruangan di Polres
Meski begitu, Ali masih belum dapat menyampaikan detail kasus maupun siapa saja pihak-pihak yang diamankan Tim Satgas KPK.
Ali menyebut hingga kini para pihak yang diamankan masih dimintai keterangan oleh tim.
"Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," ucap Ali.