Penjual Miras Online Tak Berizin di Padang Diciduk Polisi

Seorang penjual minuman keras (miras) online di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diciduk polisi.

Riki Chandra
Selasa, 21 September 2021 | 18:10 WIB
Penjual Miras Online Tak Berizin di Padang Diciduk Polisi
Penjual miras online tanpa izin diciduk polisi. [Suara.com/ Istimewa]

SuaraSumbar.id - Seorang penjual minuman keras (miras) online di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diciduk polisi. Pelaki berinisia RD (40) dibekuk di salah satu kontrakan kawasan Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (21/9/2021).

Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan minuman beralkohol berbagai merk. Informasinya, pelaku menjual miras melalui aplikasi online dan tanpa ada izin usaha.

"Pelaku ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto.

Ratusan botol minuman beralkohol berbagai merk itu diantaranya 8 Finca Roberto Syrah 750 ml alkohol 13,5%, 4 Royal Brew House 750 ml alkohol 45%, 5 Royal Brew House Blended Whisky 750 alkohol 40%, 83 Green Royale 350 ml alkohol 16%, dan 9 White Royale 350 ml alkohol 20%.

Baca Juga:Kota Padang Target 726 Ribu Jiwa Warga Disuntik Vaksin Covid-19

"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Sumbar guna penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Akibat perbuatan, pelaku dijerat dengan pPasal 106 ayat (1) jo Pasal 24 ayat (1) Undang-undang No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah dirubah dalam paragraf 8 UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini