SuaraSumbar.id - Sebanyak 3.000 tenaga kesehatan (nakes) di Prancis terancam tak terima gaji. Mereka dihukum lantaran menolak vaksin Covid-19.
Mengutip Suara.com, Jumat (17/9/2021), Menteri kesehatan Olivier Veran mengatakan, stafnya sudah diberitahu secara tertulis tentang informasi ini.
Ia menyabut 3000 nakes masih punya waktu hingga batas yang ditentukan pemerintah untuk mendapatkan setidaknya satu dosis.
Véran mengatakan lusinan nakes memilih mengundurkan diri daripada mendapat vaksin, tapi negara itu masih memiliki sekitar 2,7 juta sehingga "kesehatan masih terjamin", katanya.
Baca Juga:Sambil Pegang Salib, Ribuan Orang di Negara Ini Demo Tolak Vaksin Covid-19
“Sejumlah besar penangguhan ini bersifat sementara,” kata Veran kepada radio RTL. “Mereka sebagian besar personel dalam layanan pendukung, seperti pekerja di binatu atau persiapan makanan.”
Pada bulan Juli Emmanuel Macron mengatakan kepada staf rumah sakit, panti jompo dan dinas pemadam kebakaran bahwa mereka memiliki waktu hingga 15 September untuk divaksinasi sebagian atau seluruhnya.
Otoritas kesehatan Prancis, Santé Publique memperkirakan kurang dari 12% staf rumah sakit dan sekitar 6% dokter di praktik swasta belum divaksinasi.
Saat ini hanya di bawah 47 juta orang Prancis berusia 12 tahun ke atas yang divaksinasi lengkap, mewakili 81,4% dari populasi dan setidaknya 86,1% telah menerima dosis pertama.
Organisasi rumah sakit umum Paris, AP-HP, mengatakan 340 stafnya telah diskors. Angka itu lebih tinggi di selatan, di mana banyak orang ragu-ragu mendapatkan vaksin.
Baca Juga:Viral Gus Najih Tolak Vaksin COVID-19: Kita Dibantai Tidak Lewat Perang Tapi Lewat Vaksin
450 staf telah ditangguhkan di sebuah rumah sakit Nice, 100 di Perpignan, 76 di Brest, dan puluhan di kota-kota besar lainnya.