Kadis pariwisata Kabupaten Limapuluh Kota, Ningsih mengatakan terkait dengan dilakukan penataan di Kelok Sembilan, pembangunan rest area disediakan lahan parkir kendaraan para pengunjung.
“Jadi di rest area itu dibangun dengan berbagai fasilitas, tempat berjualan, parkir, ada tempat beribadah dan lain-lain. Walaupun berjarak lebih kurang 3 km nantinya akan ada aktivitas pengelolaan transportasi wisata Kelok Sembilan yang dapat dikelola masyarakat setempat,” katanya.