Sumbar Evaluasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat evaluasi Perda Nomor 6 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

Riki Chandra
Rabu, 01 September 2021 | 18:10 WIB
Sumbar Evaluasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru
Anggota DPRD Sumbar, Hidayat.[Dok.Covesia.com]

Saat turun ke lapangan, Satpol PP Sumbar bersama TNI-Polri berjumlah 25 orang dan dibantu Satpol PP Kota sebanyak 25 orang sementara jumlah masyarakat mencapai ratusan orang

Ia mencatat hingga 15 Agustus 2021 pihaknya telah memberikan sanksi kepada 239.938 orang 586 pelaku usaha.

Enam pelaku usaha ditindak secara pidana, ada empat pelaku usaha di Payakumbuh dan dua pelaku ditangani Satpol PP Sumbar.

"Untuk denda uang ada sebanyak 2.532 orang yang sudah ditindak," katanya.

Baca Juga:Wow, Pengadaan Baju Dinas dan Atribut DPRD Pesisir Selatan Tembus Rp 1,57 Miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini