Sumbar Evaluasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat evaluasi Perda Nomor 6 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

Riki Chandra
Rabu, 01 September 2021 | 18:10 WIB
Sumbar Evaluasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru
Anggota DPRD Sumbar, Hidayat.[Dok.Covesia.com]

Saat turun ke lapangan, Satpol PP Sumbar bersama TNI-Polri berjumlah 25 orang dan dibantu Satpol PP Kota sebanyak 25 orang sementara jumlah masyarakat mencapai ratusan orang

Ia mencatat hingga 15 Agustus 2021 pihaknya telah memberikan sanksi kepada 239.938 orang 586 pelaku usaha.

Enam pelaku usaha ditindak secara pidana, ada empat pelaku usaha di Payakumbuh dan dua pelaku ditangani Satpol PP Sumbar.

"Untuk denda uang ada sebanyak 2.532 orang yang sudah ditindak," katanya.

Baca Juga:Wow, Pengadaan Baju Dinas dan Atribut DPRD Pesisir Selatan Tembus Rp 1,57 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak