Pelantikan Sekda Padang Nonaktif Jadi Kadis Provinsi Sumbar Diklaim Sudah Izin Mendagri

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (ADPIM) Setdaprov Sumbar, Hefdi mengklaim pelantikan Amasrul telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Riki Chandra
Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:31 WIB
Pelantikan Sekda Padang Nonaktif Jadi Kadis Provinsi Sumbar Diklaim Sudah Izin Mendagri
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Nonaktif, Amasrul. [Dok.Istimewa]

Hendri juga membeberkan alasan Amasrul dinonaktifkan sebagai Sekdako karena dugaan pelanggaran PP nomor 53 tahun 2010. Dan saat ini statusnya masih dalam pemeriksaan.

"Harusnya (Amasrul) menelaah dengan baik terkait proses yang masih berlangsung terhadap dirinya. Bagaimanapun dia masih Sekda meskipun dibebastugaskan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini