SuaraSumbar.id - Kasus surat bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah yang digunakan 5 pelaku untuk meminta uang ke sejumlah pengusaha terus bergulir. Setidaknya, polisi telah memeriksa 10 orang.
Saksi yang sudah diperiksa yakni, lima terduga pelaku sebagai pihak yang menjalankan surat kepada pengusaha dan sejumlah kampus di Padang. Kemudian lima saksi lainnya, dua di antaranya dari pemerintah daerah.
"Kedua saksi itu yakni Sekdaprov (sempat mangkir saat dipanggil) dan satu orang kepala bidang di Bappeda Sumbar," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Senin (23/8/2021).
Dalam pemeriksaan itu, Sekdaprov Sumbar mengakui bahwa surat itu memang ada. Namun terkait keasliannya, ia mengaku tidak mengetahui.
Baca Juga:Ditanya Soal Taliban, Begini Jawaban Khabib Nurmagomedov
"Sementara hasil pemeriksaan salah seorang kelapa bidang (Bappeda), mengakui surat dikeluarkan oleh Bappeda. Namun untuk itu (keaslian tanda tangan gubernur) tidak mengakui," katanya.
Dengan jumlah saksi sudah diperiksa saat ini, Rico mengaku sudah cukup. Pihaknya akan melakukan pemrosesan selanjutnya.
"Selanjutnya akan kita lakukan gelar perkara," tutupnya.
Diketahui, pihak kepolisian telah menyita sedikitnya tiga kardus berisikan surat gubernur yang rencananya akan dibagikan. Sebelumnya, surat digunakan oleh lima orang yang merupakan bulan pegawai Bappeda.
berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36). Total uang yang telah masuk ke rekening pribadi salah seorang dari lima orang ini sebesar Rp170 juta.
Baca Juga:Anak Tasya Farasya Ultah Pertama, Kasih Hampers ke Rekan Artis Berupa Mobil
Diberitakan sebelumnya, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.
Kontributor : B Rahmat