"Kita akan koordinasikan dengan Dinas terkait. Namun masalah lahan sudah selesai tinggal lagi sesi pembayarannya saja," katanya, Senin (16/8/2021).
"Kalau nggak salah ada 25 lahan yang belum (dibayarkan), tetapi sudah selesai. Kalau untuk pembayaran bukan urusan kita," katanya lagi.
Terpisah, Project Director Pembangunan Tol Padang-Sicincin PT Hutama Karya, Marthen Robert Singal mengatakan, soal penangguhan jalan tol bukanlah kewenangannya sebagai kontraktor.
"Kami hanya menerima instruksi dari Kementerian PUPR dan kami tidak bisa ikut mengomentari (soal penangguhan)," tuturnya.
Baca Juga:Pakai Baju Bundo Kanduang, Gubernur Sumbar Sebut Puan Maharani Cinta Minangkabau
Kemudian Marthen mempertegas bahwa pembangunan tol Padang-Pekanbaru bukan diberhentikan. Tetapi ia tidak merinci penyebab proyek itu sampai ditangguhkan.
"Kita hanya menerima perintah. Jika ditangguhkan ya kita tangguhkan. Kalau ada perintah dihentikan maka kita hentikan. Itu adalah wewenangnya Kementrian PUPR," ujarnya.