Otak Komplotan Bajing Loncat di Kelok 44 Agam Residivis, Sudah 2 Tahun Beraksi

Otak komplotan bajing loncat di kawasan Kelok 44, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ternyata seorang resividis kasus pencurian.

Riki Chandra
Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:09 WIB
Otak Komplotan Bajing Loncat di Kelok 44 Agam Residivis, Sudah 2 Tahun Beraksi
Ilustrasi police line [Shutterstock]

SuaraSumbar.id - Otak komplotan bajing loncat di kawasan Kelok 44, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ternyata seorang resividis kasus pencurian. Komplotan yang meresahkan pengendara ini kabarnya telah beraksi sekitar 2 tahun belakangan.

Polisi berhasil meringkus tiga dari lima bajing loncat yang sering beraksi di Kelok 44. Mereka yang diringkus berinisial J (21), R (25), dan M (23). Sementara dua pelaku lainnya masih diburu.

Kapolsek Matur Iptu Yance Masri mengaku bahwa para pelaku ini sudah beraksi selama dua tahun belakangan. Karena ulang mereka yang meresahkan, sehingga pengemudi yang berlalu lalang dikawasan tersebut menjadi was-was.

"Pelaku ini sudah beraksi sudah dua tahun lamanya. Inisiator inisial R adalah residivis dengan kasus pencurian," katanya, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga:Komplotan Bajing Loncat Kelok 44 Agam Diringkus, 2 Pelaku Masih Diburu

Yance juga mengungkap motif yang dilakukan bajing loncat saat beraksi. Awalnya, mereka mencari sasaran yakni kendaraan para pedagang kebutuhan pokok yang melintas di Kelok 44.

"Mereka beraksi mulai dari sekitar pukul 02.00 WIB hingga 03.00 WIB. Mereka mengambil bahan pokok berupa cabai hingga kol milik pedagang yang sering melewati kawasan itu," katanya.

Ditambahkannya, para pelaku kerap beraksi di tikungan 20, 22 hingga 29. Lantaran di kawasan itu memiliki tikungan cukup tajam dan panjang, sehingga kendaraan yang melintas harus pelan-pelan.

"Memanfaatkan momen tersebut, para keluar dari persembunyiannya (semak-semak) dan memanjat kendaraan lalu mengambil muatan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa terbaru yang dilakukan pelaku terjadi pada Jumat (6/8/2021), korban dihadang saat membawa barang dagangannya dari Matur ke Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya.

Baca Juga:Kerap Resahkan Pedagang, Kawanan Bajing Loncat di Kelok 44 Diringkus

Dalam kejadian itu korban mengaku kehilangan berupa karung cabe memiliki ciri khusus berupa tulisan 18,5 kg.

Setelah diperiksa, didapati barang bukti memang dijual kepada salah seorang tengkulak, kemudian polisi langsung memintai keterangan identitas pelaku.

Usai mengantongi identitas, polisi pun mengejar pelaku. Sebelum diringkus, pelaku sempat kabur menggunakan mobil pickup.
Kepada polisi, mereka mengaku beraksi sebanyak 5 orang dengan berbagai tugas. Ada yang berperan untuk mengambil barang bukti dari mobil, sebagian lagi menyembunyikan di semak-semak.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini