SuaraSumbar.id - Komplotan bajing loncat yang kerap beraksi di kawasan Kelok 44, Agam diringkus aparat kepolisian setempat.
Kawanan bajing loncat yang kerap beraksi pada dini hari tersebut sebelumnya telah membuat resah pedagang sayur dan rempah yang melintas di Kelok 44 Agam.
Kapolsek Matur, Iptu Yance Masri mengatakan bahwa peristiwa terakhir terjadi pada Jumat (6/8/2021), salah seorang pedagang yang membawa barang dagangannya dari Matur ke Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya.
“Kita mendapat laporan dari anak korban bahwa setiba di Pasar Maninjau, terpal mobil pickup yang digunakan untuk penutup barang dagangan sudah rusak,” kata Kapolsek dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (7/8/2021).
Dari keterangan korban, barang bukti yang hilang berupa karung cabe yang hilang memiliki ciri khusus berupa tulisan 18,5 kg.
“Setelah mengumpulkan keterangan, kita langsung memerintahkan anggota bersama anak korban untuk mengecek pedagang pengumpul untuk menyelidiki apakah pelaku menjual hasil curian kepadanya,” lanjutnya.
Setelah diperiksa, petugas menemukan barang bukti memang dijual kepada salah seorang tengkulak, kemudian polisi langsung memintai keterangan identitas pelaku.
“Saat pengejaran, pihaknya mendapat laporan bahwa para pemuda setempat melihat ada 3 orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian petugas langsung menuju lokasi,”lanjutnya.
Saat upaya penangkapan, pelaku berusaha kabur menggunakan mobil pickup namun berhasil dihentikan pihak kepolisian.
“Pelaku yang diringkus inisial JE (21), RP (25) dan MI (23) saat ini sudah diamankan oleh pihak berwajib dalam sel di Mapolsek Matur,” lanjutnya.
Dari pengakuan pelaku mereka beroperasi sebanyak 5 orang dan mempunyai tugas masing-masing yaitunya sebagian mengambil barang bukti dari mobil.
Sebagian lagi menyembunyikan di semak-semak dan menjemput menggunakan mobil juga baru di jual ke tengkulak. Saat ini pihak kepolisian masih berusaha mengejar 2 orang pelaku lagi.