SuaraSumbar.id - Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), kecewa dengan tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumbar. Bahkan menyebut RPJMD tersebut hanya copy-paste dari RPJMD Kota Padang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, M Nurnas. Menurutnya, RPJMD Sumbar setebal 419 halaman yang diserahkan ke DPRD itu tidak sesuai dengan Permedagri 86/2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Saya lihat, copy-paste dengan RPJMD Kota Padang. Geli saya menyigi RPJMD Sumbar Madani,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (19/7/2021).
Menurut Nurnas, tim penyusun RPJMD Sumbar adalah orang-orang hebat yang dikenalnya selama ini.
Baca Juga:Dukun yang Diduga Larikan Mahasiswi di Pesisir Selatan Dipolisikan Mertua
“Tapi hasilnya, aduh! Angka di RPJMD pun copas dari RPJMD Kota Padang,” ujar Nurnas yang juga anggota Pansus RPJMD Sumbar.
Ia berpendapat, RPJMD provinsi itu seharusnya memedomani Permendagri. Namun faktanya, dokumen RPJMD itu BAB per BAB saja tidak sinkron.
“Saya minta ke Pansus agar tidak menjadi editor RPJMD yang copy-paste. Tapi tetap melakukan pengkajian terhadap RPJMD. Tugas Pansus bukan editor,” bebernya.
Nurnas menjelaskan, RPJMD itu terdiri 9 BAB. Namun anehnya, antara BAB per BAB tidak sinkron.
“Ini yang membuat saya tak habis pikir. Di awal dikatakan pembangunan bagus sebagai potret daerah, namun di BAB lain dikatakan adanya permasalahan soal infrastruktur,” jelasnya.
Baca Juga:Sapi Kurban Jokowi Bakal Disembelih di Masjid Raya Sumbar
Tak hanya itu, Nurnas menilai tim gubernur juga lupa, terkait kemampuan riil keuangan daerah kisarannya hanya Rp 1,2 triliun. Sedangkan total penerimaan menjadi APBD Rp 7,9 triliun di tahun 2026.
“Ketika RPJMD dikuliti pansus soal ini, jangankan bertambah, malah jumlahnya turun menjadi Rp 7,8 triliun. Kan aneh, biasanya jika diminta kajian, pasti estimasi APBD di tahun akhir jabatan bertambah,” tukasnya.